Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Vale Keberatan Kuota Nikel 30%, Desak ESDM Segera Revisi

2026-01-20 | 02:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T19:18:52Z
Ruang Iklan

Vale Keberatan Kuota Nikel 30%, Desak ESDM Segera Revisi

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kuota produksi nikel 2026 yang disetujui, menyusul persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang hanya mengalokasikan 30% dari volume yang diajukan perusahaan. Direktur Utama Vale, Bernardus Irmanto, pada Senin (19/1), menyatakan bahwa kuota tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi komitmen pasokan bijih nikel bagi tiga proyek hilirisasi utama yang sedang berjalan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Keputusan pemerintah ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memangkas kuota produksi nikel nasional 2026 menjadi 250-260 juta ton, turun signifikan dari target 2025 yang mencapai 379 juta ton. Pemangkasan ini, menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno, bertujuan untuk menyeimbangkan pasokan dengan kapasitas smelter domestik dan mengangkat harga nikel global yang tertekan oleh kelebihan pasokan.

Secara historis, pemerintah sebelumnya pernah mempertimbangkan pengurangan kuota pada 2025, namun keputusan final justru menunjukkan peningkatan. Namun, untuk 2026, langkah pemangkasan yang lebih tegas ini mengindikasikan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pasokan. Perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari tiga tahunan menjadi tahunan, yang mulai diterapkan kembali, juga menambah kompleksitas bagi pelaku industri seperti Vale. PT Vale Indonesia sempat menghentikan sementara kegiatan penambangan pada awal Januari 2026 karena menunggu persetujuan RKAB 2026. Meskipun RKAB 2026 telah disetujui pada Kamis (15/1) lalu, kekhawatiran mengenai volume kuota tetap menjadi prioritas perusahaan.

Implikasi dari kebijakan ini sangat terasa. Bagi PT Vale Indonesia, kuota 30% berpotensi mengganggu keberlanjutan operasional dan kemampuan memenuhi target peningkatan produksi nikel. Perusahaan ini memiliki rencana strategis untuk meningkatkan produksi nikel matte menjadi 200.000 ton per tahun pada 2025, naik dari 150.000 ton pada 2022. Pembatasan bahan baku dapat menghambat pencapaian target ini, termasuk untuk proyek-proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi seperti pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL).

Di tingkat industri, para ahli dan pelaku usaha telah menyuarakan kekhawatiran serius. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menyatakan bahwa pembatasan bijih nikel yang terlalu ketat dapat berdampak langsung pada pasokan bahan baku smelter, menciptakan risiko kapasitas menganggur (idle capacity) dan kerugian bagi investor. Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, menambahkan bahwa pemangkasan kuota bisa memicu defisit bijih domestik, terutama untuk smelter HPAL yang vital bagi ekosistem baterai kendaraan listrik. Kondisi ini dapat memaksa smelter untuk mengimpor bijih dari negara lain seperti Filipina, New Caledonia, atau Solomon Islands, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya produksi. Timing kebijakan ini dinilai kurang tepat mengingat banyak smelter HPAL baru mulai beroperasi.

Di sisi lain, pemerintah yakin pemangkasan produksi nikel akan mendorong kenaikan harga komoditas di pasar internasional. Indonesia, sebagai produsen nikel terbesar dunia, memiliki posisi strategis untuk memengaruhi dinamika pasar global. Kebijakan ini juga selaras dengan agenda hilirisasi nasional, yang berupaya memaksimalkan nilai tambah mineral di dalam negeri dan mengurangi ekspor bahan mentah. Selain itu, pemerintah berambisi menciptakan pemerataan pasokan, mewajibkan industri besar untuk menyerap bijih nikel dari pengusaha tambang lokal demi mencegah praktik monopoli. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan perhitungan cermat agar tidak mengorbankan investasi yang sudah ada dan potensi pertumbuhan industri hilir di masa depan.