Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tito Percayakan Dirjen Kemendagri Komandoi Percepatan Pemulihan Aceh

2026-01-20 | 05:43 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T22:43:24Z
Ruang Iklan

Tito Percayakan Dirjen Kemendagri Komandoi Percepatan Pemulihan Aceh

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Kamis, 15 Januari 2026, menugaskan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, untuk memimpin percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Jakarta, menyusul pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 yang menunjuk Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Keputusan penunjukan Safrizal ZA sebagai contact person utama sekaligus pemimpin Tim Pelaksana Satgas untuk Aceh didasari oleh rekam jejaknya sebagai Penjabat Gubernur Aceh periode 2024-2025 dan latar belakangnya sebagai putra daerah. Hal ini diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait dalam penanganan pascabencana. Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya koordinasi yang solid sebagai kunci utama agar seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan terarah, efektif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah terdampak bencana.

Penugasan ini muncul di tengah kondisi Aceh yang masih menghadapi dampak signifikan dari serangkaian bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025. Data per 24 Desember 2025 menunjukkan bahwa bencana tersebut menyebabkan 502 korban meninggal dunia, 4.939 luka ringan, 474 luka berat, dan 31 orang masih dinyatakan hilang. Lebih dari 372.721 jiwa atau 93.406 kepala keluarga mengungsi di 2.174 titik. Kerusakan infrastruktur juga masif, mencakup 1.098 ruas jalan, 492 jembatan, 220 unit kantor, 633 tempat ibadah, 549 sekolah, 669 dayah, dan 193 fasilitas kesehatan.

Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh menghadapi tantangan struktural yang kompleks, tidak hanya dari bencana alam terkini, tetapi juga dari masalah pembangunan yang telah berlangsung lama. Lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang sering tertunda menjadi kendala utama, menyebabkan proyek-proyek infrastruktur tidak berjalan sesuai rencana. Hingga Agustus 2025, realisasi APBA dilaporkan baru mencapai sekitar 50,45%, di bawah target yang ditetapkan. Selain itu, ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan seperti Banda Aceh dan Lhokseumawe dengan desa-desa terpencil masih terjadi, mengakibatkan daerah-daerah tersebut kekurangan akses jalan, air bersih, dan fasilitas kesehatan memadai. Kondisi geografis Aceh yang kompleks dan rawan bencana juga menambah urgensi perencanaan pembangunan infrastruktur yang adaptif dan responsif.

Dalam rapat koordinasi, Tito Karnavian menekankan pentingnya optimalisasi posko rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menyajikan informasi kegiatan secara rinci dan memantau perkembangan di lapangan secara real-time. Posko diharapkan menjadi pusat pengelolaan data, koordinasi lintas sektor, dan sarana komunikasi publik yang transparan. Safrizal ZA menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat fungsi posko ini agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Prioritas percepatan mencakup penetapan relokasi sekolah rusak berat, pelaksanaan program cash for work, serta pembangunan gedung baru yang lebih tangguh.

Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan pemulihan di Aceh tidak hanya mengembalikan kondisi seperti semula, melainkan membangun kembali dengan lebih baik dan lebih tangguh, sesuai prinsip pembangunan pascabencana. Pengawasan ketat dan pelaporan rutin, bahkan setiap minggu sesuai arahan Mendagri, akan menjadi krusial untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan pencapaian target. Keberhasilan percepatan ini akan sangat bergantung pada kapasitas koordinasi, transparansi, dan kemampuan adaptasi terhadap tantangan lokal yang khas Aceh.