
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Setiabudi, Jakarta Selatan, sekaligus mempercepat proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Jakarta (JSDP) Zona 1 di Pluit, Jakarta Utara, setelah bertahun-tahun ibu kota menghadapi tantangan pencemaran air domestik yang serius. Peningkatan infrastruktur ini bertujuan mengelola limbah cair yang sebelumnya kerap dibuang langsung ke badan air, mengakibatkan degradasi lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, saat meninjau IPAL Setiabudi pada 2 Oktober 2025, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga melalui fasilitas vital ini, serta mengapresiasi inovasi pengelola IPAL, Perumda PAL Jaya.
Secara historis, Jakarta menghadapi masalah serius dalam pengelolaan air limbah domestik. Dengan timbulan air limbah mencapai 1.297.212 meter kubik per hari pada 2020, hanya sekitar 13,33 persen warga yang terlayani oleh sistem perpipaan air limbah terpusat. Kurangnya infrastruktur memadai ini menyebabkan banyak masyarakat membuang limbah rumah tangga langsung ke sungai, saluran air, waduk, dan laut, memicu peningkatan pencemaran lingkungan, air tanah, dan air permukaan setiap tahun. IPAL Setiabudi sendiri, yang telah beroperasi sebagai cikal bakal pengolahan air limbah skala perkotaan di Jakarta, telah meningkatkan kualitas pengolahan air limbahnya sejak 2021 dan beroperasi penuh 24 jam dengan standar baku mutu yang ditetapkan.
Untuk mengatasi defisit pengolahan limbah yang masif ini, pemerintah kini menggenjot sejumlah proyek strategis. Salah satunya adalah JSDP Zona 1 yang berlokasi di sekitar Waduk Pluit. Proyek ini, yang dimulai konstruksinya pada 2023 dan ditargetkan selesai pada 2026, akan memiliki kapasitas 240.000 meter kubik per hari dan melayani sekitar 220.000 Sambungan Rumah (SR) atau hampir satu juta jiwa di delapan kecamatan di Jakarta Pusat, Barat, dan Utara. IPAL JSDP Zona 1 mengadopsi teknologi A2O (Anaerobic-Anoxic-Oxic) yang dikombinasikan dengan membran bioreaktor dan high-rate filter, serta sistem perpipaan interseptor sepanjang 47,1 kilometer untuk mengumpulkan limbah secara efisien. Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti pada November 2025 mendesak percepatan pembangunan JSDP Zona 1, menekankan pentingnya proyek ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan akses sanitasi di Jakarta.
Pengoperasian dan peningkatan kapasitas instalasi pengolahan limbah ini memiliki implikasi jangka panjang yang signifikan. Dari perspektif lingkungan, langkah ini krusial untuk memperbaiki kualitas air sungai dan air tanah yang selama ini terdegradasi parah, serta menjaga ekosistem perkotaan. Dari sisi kesehatan masyarakat, peningkatan akses sanitasi yang aman akan mengurangi risiko penyakit bawaan air dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Selain itu, air hasil olahan berpotensi menjadi sumber alternatif air baku, mendukung keberlanjutan sumber daya air di masa depan. Total anggaran untuk JSDP Zona 1 diperkirakan mencapai Rp9,87 triliun, menunjukkan skala investasi yang serius dari pemerintah pusat dan daerah, didukung pinjaman luar negeri. Sementara itu, kota-kota lain seperti Makassar juga tengah membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (MSMIP) dengan kapasitas 16.000 m3/hari yang ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2023, menunjukkan tren peningkatan kesadaran dan investasi nasional di sektor ini. Tantangan tetap ada dalam memastikan keberlanjutan operasional, pemeliharaan, dan perluasan jangkauan layanan, mengingat kepadatan penduduk dan potensi pencemaran yang terus meningkat.