Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Senat AS Geber RUU Aturan Main Pasar Kripto

2026-01-18 | 12:54 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-18T05:54:58Z
Ruang Iklan

Senat AS Geber RUU Aturan Main Pasar Kripto

Washington – Senat Amerika Serikat meningkatkan kembali upaya legislatif untuk menyusun kerangka regulasi pasar kripto yang komprehensif, dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Digital Asset Market Clarity Act of 2025 menjadi pusat perhatian. Namun, prosesnya menghadapi tantangan signifikan setelah penundaan mendadak dalam rapat pembahasan pada 15 Januari 2026, menyusul penarikan dukungan oleh pemain industri utama seperti Coinbase.

RUU yang diusulkan, yang beberapa versi juga disebut Responsible Financial Innovation Act of 2026 atau telah berkembang dari Lummis-Gillibrand Responsible Financial Innovation Act, bertujuan untuk mengatasi kekaburan regulasi yang telah lama menghambat industri aset digital di Amerika Serikat. Salah satu tujuan utamanya adalah memperjelas yurisdiksi antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) atas berbagai aset kripto. Senator Cynthia Lummis (R-Wyo.), salah satu advokat kripto terkemuka di Senat, menyatakan bahwa RUU tersebut akan menarik garis yang jelas antara sekuritas aset digital dan komoditas, menambah perlindungan konsumen, dan menyediakan kerangka kerja terpadu bagi perusahaan dan regulator. Dia menambahkan bahwa aturan yang jelas dapat mendorong pertumbuhan yang bertanggung jawab sambil menjaga pengawasan tetap utuh, serta berpotensi memposisikan Amerika Serikat sebagai pemimpin inovasi blockchain. Senator Kirsten Gillibrand (D-N.Y.), rekan kerja sama Lummis dalam inisiatif regulasi kripto, sebelumnya menekankan pentingnya RUU ini untuk menjaga dominasi dolar AS dan mempromosikan inovasi yang bertanggung jawab.

RUU ini telah melalui proses yang berlarut-larut. Versi awal RUU yang disebut CLARITY Act telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli 2025. Namun, perdebatan di Senat terhenti karena perbedaan pandangan, terutama mengenai ketentuan anti-pencucian uang dan persyaratan untuk platform keuangan terdesentralisasi (DeFi). Senat Banking Committee, di bawah Ketua Tim Scott (R-S.C.), telah merilis draf amandemen dari Digital Asset Market Clarity Act pada 12 Januari 2026. Draf ini memperkenalkan kerangka klasifikasi dua bagian, mendefinisikan aset digital sebagai "aset tambahan" (yang dianggap sekuritas tunduk pada pengungkapan) atau "token jaringan" (diperlakukan sebagai komoditas). RUU tersebut juga mengarahkan SEC dan CFTC untuk bersama-sama membuat aturan yang memungkinkan portofolio margining yang efisien di seluruh sekuritas, derivatif, dan komoditas digital.

Penundaan rapat pembahasan komite pada 15 Januari 2026 disebabkan oleh keberatan dari Coinbase, bursa kripto terbesar di AS, yang menyatakan tidak dapat mendukung draf RUU tersebut karena beberapa masalah, termasuk larangan de facto pada ekuitas yang di-tokenisasi, larangan DeFi, dan otoritas yang berlebihan yang diberikan kepada SEC. CEO Coinbase, Brian Armstrong, berargumen bahwa RUU tersebut akan "secara material lebih buruk daripada status quo saat ini" dan bahwa perusahaan kripto harus diizinkan untuk bersaing dan menawarkan pinjaman seperti bank. Industri perbankan, di sisi lain, telah melobi keras untuk menutup celah yang memungkinkan perusahaan kripto membayar bunga atau imbal hasil atas stablecoin, dengan alasan risiko terhadap simpanan bank dan pinjaman lokal. Senator Lummis menyatakan kekecewaannya atas penarikan dukungan ini, mengatakan bahwa "respon hari ini dari beberapa pihak di industri membuktikan mereka belum siap." Meskipun demikian, Senator Lummis dan Senator Bill Hagerty (R-Tenn.) tetap optimistis bahwa kesepakatan bipartisan dapat tercapai.

Penundaan ini menggarisbawahi perpecahan yang tajam antara perusahaan kripto, bank, dan regulator mengenai detail spesifik regulasi aset digital. RUU ini juga membahas kekhawatiran tentang stablecoin, mengusulkan perbaikan untuk celah yang memungkinkan perantara membayar bunga pada aset ini, yang dikhawatirkan bank dapat mengancam stabilitas keuangan. Di bawah RUU yang baru, perusahaan kripto akan dilarang membayar bunga semata-mata untuk memegang stablecoin, tetapi dapat memberikan imbalan untuk aktivitas tertentu seperti pembayaran atau program loyalitas.

Secara historis, upaya regulasi kripto di AS telah ditandai oleh pertempuran yurisdiksi dan pendekatan "regulasi melalui penegakan" yang dikritik, terutama di bawah mantan Ketua SEC Gary Gensler (hingga Januari 2025), yang telah membawa lebih dari 100 tindakan penegakan terhadap perusahaan kripto. Gensler secara konsisten berargumen bahwa sebagian besar mata uang kripto merupakan sekuritas yang tidak terdaftar dan harus diatur sebagaimana mestinya, namun pendekatannya menuai kritik karena kurangnya kejelasan. Michael Selig, yang menjabat sebagai Ketua CFTC pada Desember 2025, sebelumnya menjabat sebagai kepala penasihat Gugus Tugas Kripto SEC dan penasihat senior Ketua SEC Paul S. Atkins, menandakan pergeseran potensi pendekatan regulasi.

Implikasi masa depan dari legislasi ini sangat luas. Jika undang-undang struktur pasar kripto disahkan pada tahun 2026, hal itu dapat mempercepat pasar aset kripto AS dan meningkatkan tekanan pada pemerintah lain untuk mengikuti, memicu pembuatan peraturan lebih lanjut secara global hingga tahun 2027 dan seterusnya. Elliptic, dalam pandangan regulasinya untuk 2026, menunjukkan bahwa Amerika Serikat akan menjadi penentu kecepatan dalam kebijakan kripto global. Sebaliknya, kegagalan untuk mencapai kerangka kerja federal akan menyerahkan pengawasan aset digital ke aturan negara bagian yang terfragmentasi dan kebijakan federal yang didorong oleh penegakan. Passage dari GENIUS Act pada Juli 2025, yang menetapkan kerangka kerja regulasi stablecoin, telah menjadi tonggak penting, memerlukan penerbit stablecoin yang didukung dolar AS untuk mempublikasikan aturan implementasi paling lambat 18 Juli 2026. Pergeseran ini telah meningkatkan kepercayaan institusional, memungkinkan $150 miliar dalam cadangan yang didukung oleh Treasury AS.

Dampak potensial dari undang-undang ini termasuk standarisasi kewajiban kepatuhan, pembentukan kembali praktik kustodian, dan klarifikasi status produk investasi terkait kripto. Ini juga dapat secara signifikan mengubah regulasi kripto dengan menempatkan aset utama seperti XRP, Solana, dan Dogecoin pada pijakan regulasi yang setara dengan Bitcoin dan Ethereum, dengan secara formal mengecualikan token "non-tambahan" dari klasifikasi sekuritas. Namun, tantangan politik dan prosedural, terutama menjelang pemilihan paruh waktu November 2026, dapat menghalangi pengesahan RUU tersebut. Meskipun demikian, para senator dan pelaku industri tetap berkomitmen untuk melanjutkan diskusi, dengan harapan dapat mencapai konsensus yang mendorong inovasi sambil melindungi konsumen dan menjaga keamanan finansial.