Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Purbaya Sentil Pejabat Pajak Pasca Copot Kakanwil Jakarta Utara

2026-01-23 | 06:50 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T23:50:38Z
Ruang Iklan

Purbaya Sentil Pejabat Pajak Pasca Copot Kakanwil Jakarta Utara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis, 22 Januari 2026, secara tegas mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Tindakan ini disertai pesan menohok dari Purbaya kepada seluruh jajaran pejabat pajak, menekankan bahwa atasan memiliki tanggung jawab struktural mutlak atas penyimpangan yang dilakukan bawahannya, bahkan jika tidak terlibat langsung.

Penggantian Wansepta Nirwanda, yang kini "dirumahkan" dan akan dicari jabatan lain yang sesuai, bukan karena keterlibatannya dalam OTT, melainkan sebagai peringatan bahwa pimpinan tidak bisa lepas dari tanggung jawab apabila unit kerjanya terindikasi praktik korupsi atau "ngaco" (berulah), dan mereka gagal mendeteksi atau mencegahnya. Posisi Kakanwil DJP Jakarta Utara kini diisi oleh Untung Supardi, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat baru lainnya di KPP Madya Jakarta Utara.

OTT KPK pada 10 Januari 2026 (atau 9 Januari 2026 menurut sumber lain) di KPP Madya Jakarta Utara berhasil mengamankan tiga pegawai terkait dugaan suap pengurangan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP) untuk tahun pajak 2023. Kasus ini diperkirakan berpotensi merugikan negara hampir Rp 60 miliar, meskipun satu sumber menyebutkan angka Rp 75 miliar. Insiden ini bukan kali pertama mencoreng integritas DJP, setelah sebelumnya Purbaya juga menyoroti adanya oknum yang mencari-cari kesalahan wajib pajak dan menagih sejumlah uang, sebagaimana terungkap dari laporan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah Purbaya ini merefleksikan upaya berkelanjutan pemerintah untuk membersihkan institusi perpajakan dan mengembalikan kepercayaan publik. Sebelumnya, Purbaya telah mengancam akan merotasi pegawai pajak yang terlibat kasus hukum ke daerah terpencil atau merumahkannya. Ia juga menyatakan memiliki akses untuk memantau rekening pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan hingga eselon III sebagai bagian dari pengawasan. Purbaya berulang kali menekankan pentingnya integritas bagi pegawai pajak, mengingatkan agar tidak mengganggu wajib pajak yang telah patuh, namun juga berkomitmen mengejar penunggak pajak.

Analisis senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai bahwa kasus OTT semacam ini menunjukkan integritas birokrasi perpajakan tidak hanya bergantung pada figur tertentu, sekuat apapun reputasinya. Kehadiran Purbaya yang dipersepsikan sebagai sosok berani dan menjanjikan reformasi, tidak serta-merta menghapus perilaku menyimpang yang telah mengakar puluhan tahun. Hal ini menyoroti kompleksitas reformasi birokrasi di tubuh DJP yang membutuhkan perombakan sistemik dan pengawasan internal yang lebih kuat, bukan hanya respons reaktif terhadap kasus per kasus. Pesan Purbaya pasca pencopotan Kakanwil Jakarta Utara menegaskan pergeseran paradigma tanggung jawab, dari personal ke struktural, yang diharapkan dapat menjadi pendorong budaya akuntabilitas yang lebih tinggi di seluruh jenjang pimpinan DJP.