
Kementerian Perindustrian secara resmi mengajukan proposal insentif baru untuk sektor otomotif kepada Kementerian Keuangan pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai upaya melindungi tenaga kerja dan memperkuat manufaktur domestik di tengah perlambatan penjualan. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum membahas usulan tersebut, menandai potensi diskusi intensif antara kedua kementerian mengenai kelayakan dan dampak fiskal kebijakan ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya insentif ini untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif nasional, mengingat sektor ini memiliki keterkaitan ke depan dan ke belakang (forward and backward linkage) yang sangat tinggi. Proposal yang diajukan dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan skema insentif pada masa pandemi COVID-19, dengan fokus pada segmentasi kendaraan, teknologi, bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta nilai emisi maksimal. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan, dan insentif akan diprioritaskan bagi pembeli mobil pertama. Batasan harga pada setiap segmen kendaraan juga akan ditetapkan untuk memastikan insentif tepat sasaran.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi telah menerima usulan tersebut tetapi menyatakan bahwa pihaknya belum mendiskusikannya secara mendalam. Purbaya menyebut proposal ini masih dalam tahap awal atau sekadar usulan sektoral. Ia menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana insentif sebelumnya efektif terhadap penjualan mobil, kinerja industri, dan penciptaan lapangan kerja. Sejak menjabat pada September 2025, Purbaya dikenal dengan pendekatan kebijakan fiskalnya yang lebih agresif, berfokus pada stimulus pertumbuhan melalui intervensi likuiditas, berbeda dengan kebijakan pendahulunya yang lebih konservatif. Meskipun demikian, Purbaya optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia, bahkan memproyeksikan pertumbuhan sebesar 6 persen pada tahun 2026, yang menurutnya akan mendorong peningkatan penjualan mobil.
Kondisi industri otomotif Indonesia menunjukkan tantangan signifikan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil secara wholesale dari Januari hingga Oktober 2025 hanya sebanyak 634.844 unit, turun 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 711.064 unit. Penjualan retail juga mengalami penurunan 9,6 persen menjadi 660.659 unit pada periode yang sama. Produksi kendaraan juga anjlok menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada tahun 2024. Sepanjang semester pertama tahun 2024, penjualan mobil turun 19,4 persen secara wholesales dan 14 persen secara retail. Penurunan daya beli masyarakat dan kenaikan harga kendaraan yang melampaui rata-rata inflasi menjadi faktor utama stagnasi pasar. Gaikindo bahkan merevisi target penjualan tahun 2024 dari 1,1 juta unit menjadi hanya 850 ribu unit.
Secara historis, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19, khususnya pada tahun 2021, terbukti efektif mendongkrak penjualan mobil hingga 113 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kebijakan tersebut juga memberikan dampak positif pada industri komponen otomotif. Namun, dampak insentif PPnBM pada tahun 2022 tidak sebesar tahun sebelumnya karena durasi yang terbatas dan kekhawatiran kenaikan harga bahan bakar.
Implikasi dari penundaan atau implementasi insentif baru ini akan sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Kemenperin akan menyajikan penjelasan teknokratis dan analisis biaya-manfaat (cost-benefit) secara intensif untuk meyakinkan Kemenkeu bahwa insentif ini tidak akan menyebabkan defisit anggaran negara, melainkan memberikan manfaat yang lebih besar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemampuan industri otomotif untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, dengan daya serap tenaga kerja yang besar, menempatkan insentif ini sebagai isu krusial yang akan terus dipantau oleh pelaku pasar dan masyarakat.