
Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan perdananya sebagai kepala negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 12 Januari 2026, disusul dengan penegasan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono kepada publik agar tidak meragukan kelanjutan proyek infrastruktur ambisius tersebut di bawah pemerintahannya. Kunjungan ini, yang disambut langsung oleh Basuki Hadimuljono, bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan. Basuki Hadimuljono secara eksplisit menyatakan bahwa kehadiran Presiden Prabowo merupakan jawaban atas keraguan publik mengenai arah pembangunan ibu kota baru di masa transisi pemerintahan.
Pernyataan Basuki, yang juga mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menanggapi sorotan publik dan media mengenai keberlanjutan IKN. Ia menekankan bahwa komitmen keberlanjutan IKN telah disampaikan Presiden Prabowo di berbagai forum strategis internasional, termasuk G20, untuk menepis keraguan pasar. Komitmen tersebut kini diperkuat dengan landasan hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang secara eksplisit mengamanatkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Latar belakang pembangunan IKN berakar dari visi Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah kemacetan parah, polusi udara, dan banjir di Jakarta, serta mendorong pemerataan ekonomi di luar Pulau Jawa. Proyek ini dirancang sebagai kota pintar dan berkelanjutan, dengan fokus pada infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, air, dan sanitasi. Hingga akhir Desember 2024, progres pembangunan fisik IKN telah mencapai 87,9 persen, mencakup jalan akses, penataan lahan, dan bangunan strategis. Pembangunan Istana Wakil Presiden IKN juga ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Aspek pendanaan IKN merupakan kombinasi dari tiga skema utama. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2028, terutama untuk kompleks legislatif dan yudikatif. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diperkirakan menyumbang Rp158,72 triliun per Oktober 2025, sementara investasi swasta murni mencapai Rp66,3 triliun pada periode yang sama. Secara total, anggaran IKN yang dialokasikan sejumlah kementerian dan lembaga mencapai Rp15 triliun untuk tahun 2025, dengan fokus pada infrastruktur dasar.
Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN bukan hanya sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan "political will" pemerintah baru terhadap proyek strategis nasional ini. Basuki Hadimuljono mengajak masyarakat dan investor untuk tidak lagi ragu atas kelanjutan dan percepatan pembangunan IKN, mengingat komitmen pemerintah sangat jelas. Tingginya animo publik terhadap IKN juga terlihat dari kunjungan lebih dari 300.000 orang selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Daya tarik investasi IKN juga mulai terlihat. Pada 9 Januari 2026, Otorita IKN bersama lima investor menandatangani tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan, yang akan mengembangkan berbagai sektor usaha seperti kawasan kuliner, niaga, perkantoran, dan fasilitas olahraga. Proyek-proyek investasi ini diharapkan mulai berjalan pada pertengahan 2026. Sebelumnya, pada Juli 2024, Basuki Hadimuljono juga mengungkapkan minat Emaar Properties dari Dubai untuk mengembangkan kawasan pusat ekonomi di IKN.
Meskipun demikian, pembangunan IKN tidak luput dari tantangan. Harmonisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dengan peraturan pelaksana di bawahnya, termasuk Perpres 79 Tahun 2025, menjadi krusial. Tantangan lain meliputi penguatan regulasi, sinkronisasi fiskal, transparansi perizinan, tata kelola antikorupsi, hingga menarik investasi jangka panjang yang signifikan dari swasta global. Tanpa kepastian hukum dan iklim investasi yang stabil, dikhawatirkan IKN akan kesulitan menarik partisipasi yang memadai. Pemerintah menargetkan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN dilakukan bertahap mulai tahun 2025, dengan Presiden Prabowo diharapkan mulai berkantor di ibu kota baru pada 17 Agustus 2028.