Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Nasib Akhir 1.000 Ton Beras Ilegal: Mayoritas Dimusnahkan, Sisanya Dilelang

2026-01-19 | 22:03 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T15:03:10Z
Ruang Iklan

Nasib Akhir 1.000 Ton Beras Ilegal: Mayoritas Dimusnahkan, Sisanya Dilelang

Pada Senin, 19 Januari 2026, pihak berwenang di Indonesia mengumumkan pemusnahan sebagian besar dari 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan melalui wilayah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dengan sisa yang akan dilelang. Beras ilegal ini ditemukan saat inspeksi mendadak oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang mengecam keras tindakan penyelundupan ini sebagai pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebagian besar beras ilegal tersebut harus dimusnahkan untuk mencegah kerusakan pasar domestik, mengingat statusnya sebagai barang ilegal. Kendati demikian, sejumlah kecil dari beras tersebut akan dilelang. Purbaya juga menekankan pentingnya mengejar dan menangkap para pelaku di balik penyelundupan ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Temuan 1.000 ton beras ilegal ini, yang 345 ton di antaranya masih berada di gudang Bea Cukai, diangkut menggunakan enam kapal dari Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, sebuah wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras. Tujuan pengiriman beras tersebut adalah ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau, yang dinilai tidak masuk akal oleh Menteri Pertanian Amran, sehingga memperkuat dugaan penyelundupan terorganisir. Selain beras, aparat juga mengamankan komoditas pangan lain seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang tidak dilengkapi sertifikat karantina dan tidak melalui prosedur kepabeanan yang resmi.

Penyelundupan beras ilegal menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa praktik ini mengganggu 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian, terutama ketika Indonesia telah mencapai swasembada dengan stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Amran juga menyoroti risiko besar masuknya hama dan penyakit yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan, mencontohkan kerugian Rp135 triliun akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah telah menunjukkan ketegasan terhadap impor beras ilegal. Pada November 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga menindaklanjuti temuan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, yang disebutnya sebagai tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional dan merugikan petani. Motif penyelundupan kerap dikaitkan dengan anjloknya harga beras global dari 650 dolar AS per ton menjadi 340 dolar AS per ton, yang menciptakan celah keuntungan bagi oknum untuk mengimpor secara ilegal, terutama di kawasan Free Trade Zone seperti Sabang dan Batam. Namun, Amran menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar bagi negara lain dan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan produksi beras domestik sebagai solusi jangka panjang.

Kerugian akibat praktik curang dalam tata niaga beras, termasuk beras oplosan, diperkirakan sangat besar. Pada Juli 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat akibat beras oplosan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Penindakan tegas terhadap penyelundupan beras ilegal menjadi krusial untuk melindungi petani, menjaga stabilitas harga pangan, serta memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi konsumen Indonesia. Pemerintah terus mengusut tuntas jaringan penyelundup dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara.