Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mogok Daging Jabodetabek Besok Dibatalkan? Seruan Penting untuk Pedagang

2026-01-21 | 22:20 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-21T15:20:03Z
Ruang Iklan

Mogok Daging Jabodetabek Besok Dibatalkan? Seruan Penting untuk Pedagang

Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Dewan Pengurus Daerah DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa para pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek akan memulai aksi mogok jualan selama tiga hari, mulai Kamis, 22 Januari 2026, hingga Sabtu, 24 Januari 2026, sebagai bentuk protes atas lonjakan harga sapi hidup yang tidak terkendali dan kondisi pasar yang menekan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian dialog dengan pihak pemerintah dinilai tidak membuahkan hasil konkret di lapangan, memicu kekhawatiran akan kelangkaan pasokan dan kenaikan harga lebih lanjut bagi konsumen di tengah imbauan untuk membatalkan aksi tersebut.

Ketua Umum APDI DKI Jakarta, Wahyu Purnama, menyatakan bahwa harga sapi dari feedloter (peternak penggemukan) saat ini terlalu tinggi, yang secara langsung berdampak pada kenaikan harga karkas di Rumah Potong Hewan (RPH). Pada saat yang sama, daya beli masyarakat justru menurun, membuat posisi pedagang di tengah terhimpit oleh margin keuntungan yang semakin tipis atau bahkan negatif. Harga daging sapi di pasar tradisional Jabodetabek, seperti di Pasar Tebet Barat, telah mencapai Rp 160.000 per kilogram sejak seminggu menjelang tahun baru, sementara harga rata-rata di Jakarta menurut data Infopangan.jakarta.go.id berada di kisaran Rp 140.000 per kilogram. Sebelumnya, sekitar tiga bulan lalu, harga masih sekitar Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Kenaikan ini juga diperparah dengan harga sapi kualitas 1 di DKI Jakarta yang mencapai Rp 234.650 per kilogram pada 20 Januari 2026.

Pihak APDI sebelumnya telah mengikuti rapat dengan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian serta instansi terkait pada 5 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjanjikan stabilitas harga sapi timbang hidup selama dua pekan. Namun, Wahyu Purnama menegaskan bahwa realisasi di lapangan jauh dari harapan dan komitmen tersebut tidak terwujud. Sekretaris Jenderal APDI, Yayan Suryana, juga mengakui bahwa rencana aksi mogok sempat muncul dan dibatalkan setelah audiensi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada 8 Januari 2026. Namun, kondisi harga yang terus melonjak sejak itu kembali memicu keputusan untuk mogok.

Lebih lanjut, gejolak ini diperparah oleh kebijakan pemerintah terkait kuota impor daging sapi reguler. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Distributor Daging Indonesia (APDDI), Teguh Boediyana, menyoroti pemangkasan drastis kuota impor daging sapi untuk pelaku usaha swasta pada tahun 2026, yang hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton. Angka ini sangat jauh dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 180.000 ton, hanya sekitar 16% dari alokasi sebelumnya. Menurut Boediyana, kebijakan ini tidak masuk akal dan berpotensi mengganggu rantai pasok serta mengancam keberlangsungan usaha para importir. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa besaran kuota tersebut telah ditetapkan sesuai keputusan neraca komoditas.

Dampak dari aksi mogok dan kenaikan harga ini diperkirakan akan sangat terasa bagi masyarakat, khususnya konsumen kelas menengah ke bawah, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner, seperti pedagang bakso dan rumah makan. Pada aksi mogok serupa di masa lalu, banyak pedagang bakso yang terpaksa meliburkan usahanya atau gulung tikar karena sulitnya mendapatkan pasokan daging dengan harga terjangkau dan penurunan omzet penjualan yang drastis. Fenomena kenaikan harga daging sapi juga berkontribusi signifikan terhadap inflasi indeks harga konsumen di masyarakat.

Persoalan fluktuasi harga daging sapi dan ancaman mogok pedagang bukan merupakan hal baru di Indonesia, dengan insiden serupa terjadi pada tahun 2021 dan 2022. Isu ini mencerminkan masalah struktural dalam rantai pasok, mulai dari tingginya harga pakan ternak, fluktuasi nilai tukar dolar, hingga kondisi cuaca di negara pemasok sapi seperti Australia. Untuk mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan, para pedagang berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret seperti stabilisasi harga faktur atau harga timbang hidup sapi di angka yang wajar, intervensi pasar, hingga pemberian subsidi silang melalui impor daging kerbau beku dari India. Para ahli juga menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan perjanjian seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) guna menjamin pasokan sapi hidup dan daging beku dengan harga lebih rendah, membangun industri peternakan modern, serta memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang. Tanpa solusi yang komprehensif, gejolak di sektor perdagangan daging sapi diperkirakan akan terus berulang, mengancam ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional.