Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Masa Depan Sritex di Ujung Tanduk: Menperin Ungkap Jalan Keluar

2026-01-21 | 02:30 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-20T19:30:00Z
Ruang Iklan

Masa Depan Sritex di Ujung Tanduk: Menperin Ungkap Jalan Keluar

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa, 20 Januari 2026, menyayangkan potensi likuidasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan mengisyaratkan opsi penyelamatan pemerintah melalui "konsep kepemilikan yang berbeda" untuk mempertahankan operasional perusahaan tekstil tersebut. Pernyataan tersebut muncul di tengah kondisi kritis Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024, setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan putusan homologasi Januari 2022.

Krisis Sritex, yang dulunya merupakan raksasa tekstil dan salah satu produsen terbesar di Asia Tenggara, merupakan puncak dari serangkaian tekanan finansial dan operasional. Perusahaan ini membukukan pendapatan konsolidasi sebesar 325,08 juta dolar AS pada 2023, menurun 38,02% dari 524,56 juta dolar AS pada 2022, serta mencatat rugi bersih 174,84 juta dolar AS. Penurunan kinerja ini dipicu oleh melemahnya permintaan global akibat kondisi makroekonomi seperti suku bunga dan inflasi tinggi, konflik geopolitik yang mengganggu jalur pengiriman, serta meningkatnya biaya produksi. Di pasar domestik, Sritex juga menghadapi tantangan berat dari serbuan produk impor ilegal yang menekan harga dan pangsa pasar, mengakibatkan penurunan tingkat pemanfaatan kapasitas pabrik hingga 45%.

Agus Gumiwang menegaskan, "Sritex itu sayang kalau memang harus kita likuidasi. Ya, sayang. Jadi memang kalau bisa kita selamatkan dengan konsep ownership yang berbeda, saya kira itu lebih bagus," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian. Pemerintah berencana membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil dan garmen di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). BUMN ini akan disuntik modal awal sekitar 6 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp101,17 triliun, untuk modernisasi mesin, adopsi teknologi baru, dan peningkatan ekspor. Danantara sedang mengevaluasi opsi seperti penyaluran kredit, akuisisi aset Sritex, dan mekanisme lain guna memastikan kelangsungan ekonomi perusahaan yang mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan ini. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga menyebut pemberian dana talangan atau insentif sebagai opsi penyelamatan yang mungkin.

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho berpendapat bahwa restrukturisasi utang dapat menjadi solusi penyelamatan Sritex, namun harus menghindari dana talangan langsung dari negara karena kompleksitas pertanggungjawaban dana publik. Ia mengusulkan dukungan pemerintah dalam penerbitan obligasi atau saham baru untuk memberikan modal tambahan bagi Sritex guna melunasi utang, sekaligus mengurangi beban langsung negara. Hardjuno juga menekankan pentingnya pemerintah memperkuat industri tekstil nasional agar mampu bersaing di tengah tekanan impor melalui kebijakan perdagangan yang lebih ketat, insentif, atau perlindungan tarif.

Situasi Sritex mencerminkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang sedang tertekan. Meskipun industri ini merupakan sektor padat karya yang menyerap 1,23 juta tenaga kerja pada 2023, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terus menyusut, dari 1,40 persen pada 2010 menjadi 1,11 persen pada 2023. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor tekstil Indonesia mengalami penurunan 2,43% pada 2023, menjadi yang terendah dalam sembilan tahun terakhir, dengan nilai ekspor merosot 14,78%. Hingga November 2025, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyatakan, tarif masuk ke Amerika Serikat yang tinggi, mencapai 19 persen, membuat kontribusi ekspor TPT Indonesia ke negara tersebut stagnan di kisaran 2,54 miliar dolar AS. Tantangan lain yang dihadapi industri TPT meliputi ketergantungan impor bahan baku hingga 68% untuk pakaian jadi, rendahnya daya tarik investasi, melambungnya biaya energi, serta penggunaan mesin produksi yang banyak berusia di atas 10 tahun. Dalam dua tahun terakhir, tercatat lebih dari 30 pabrik tekstil tutup, mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 11.200 pekerja.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah lama memberikan perhatian pada sektor TPT, terutama dalam peremajaan teknologi dan peralatan. Pembentukan BUMN tekstil dan garmen diharapkan dapat memperkuat struktur industri nasional dari hulu hingga hilir, sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk membangkitkan kembali industri strategis ini. Namun, efektivitas langkah-langkah ini akan sangat bergantung pada implementasi kebijakan yang konsisten, pengawasan impor yang ketat, dan dukungan nyata untuk meningkatkan daya saing produk domestik di pasar global.