Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Krisis Ganda Industri Keramik: Pasokan Gas Seret dan Banjir Impor Tiongkok

2026-01-14 | 23:43 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T16:43:46Z
Ruang Iklan

Krisis Ganda Industri Keramik: Pasokan Gas Seret dan Banjir Impor Tiongkok

Industri keramik Indonesia menghadapi ancaman ganda dari ketidakpastian pasokan gas berbiaya tinggi dan derasnya produk impor, menekan kapasitas produksi serta memicu gelombang pemutusan hubungan kerja. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) secara konsisten menyoroti bagaimana disparitas harga gas domestik dengan biaya regasifikasi, ditambah dengan banjirnya ubin keramik dari Tiongkok dan kini dari negara lain, menghambat laju sektor strategis ini.

Sejak April 2020, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 telah menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU bagi tujuh sektor industri, termasuk keramik, untuk meningkatkan daya saing nasional. Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya terealisasi di lapangan. Industri keramik seringkali harus membayar hingga US$16,77 per MMBTU untuk gas karena biaya regasifikasi gas alam cair (LNG) dan biaya tambahan (surcharge) yang diterapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kondisi ini diperparah dengan pembatasan kuota Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dari PGN, yang pada Januari-Maret 2025, misalnya, hanya memenuhi 45%-50% kebutuhan industri. Pada Agustus 2025, pasokan gas untuk industri keramik di Jawa Bagian Barat bahkan dibatasi hingga 48% dari volume kontrak bulanan dengan alasan force majeure, memaksa sebagian industri membeli gas di atas kuota dengan harga hingga US$17,8 per MMBTU.

Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto menyatakan bahwa ketidakpastian pasokan dan mahalnya harga gas regasifikasi merusak iklim investasi dan kepastian berusaha di Indonesia, mengganggu peta jalan industri keramik nasional yang telah merencanakan ekspansi kapasitas dari 625 juta m2/tahun menjadi 718 juta m2/tahun pada akhir 2026. Dampak langsung dari situasi ini telah terlihat jelas. Dua perusahaan keramik jenis tableware di Tangerang, Banten, terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawannya pada Agustus 2025 akibat masalah pasokan gas. Di PT Doulton, sebanyak 450 tenaga kerja juga dirumahkan setelah operasi produksi terhenti karena pembatasan pasokan gas. Kementerian Perindustrian juga memantau langsung kondisi ini, mencatat bahwa jika industri membeli gas di atas US$15 per MMBTU pasokannya tersedia, namun jika membeli di harga HGBT US$6,5 per MMBTU, pasokannya justru tidak tersedia. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa sekitar 134.794 pekerja bergantung pada keberlanjutan pasokan HGBT di sektor industri, dengan potensi PHK massal jika pasokan diketatkan.

Selain masalah energi, industri keramik nasional juga berjuang melawan serbuan produk impor, terutama dari Tiongkok, yang memanfaatkan praktik dumping dan kelebihan kapasitas produksi. Pada paruh pertama tahun 2024, volume impor ubin keramik dari Tiongkok meningkat 11,6% menjadi 34,9 juta meter persegi. Tiongkok menyumbang impor keramik terbesar bagi Indonesia pada tahun 2023, mencapai US$553,57 juta atau setara 78,97% dari total impor keramik nasional. Akibatnya, tingkat utilisasi produk keramik nasional anjlok menjadi 62% pada semester I-2024, turun dari 69% pada 2023 dan 78% pada 2022. Lebih dari enam perusahaan keramik terpaksa menghentikan operasionalnya, menyebabkan PHK. Total defisit transaksi ekspor dan impor keramik sepanjang 2018-2023 mencapai US$1,24 miliar.

Pemerintah merespons tantangan impor ini dengan kebijakan protektif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor ubin keramik asal Tiongkok, yang berlaku sejak 14 Oktober 2024. Aturan ini mengenakan tarif BMAD dengan rentang Rp13.446 hingga Rp94.544 per meter persegi untuk 32 perusahaan Tiongkok. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk keramik melalui Permenperin Nomor 36 Tahun 2024, yang diharapkan dapat menekan volume impor keramik yang tidak memenuhi standar kualitas.

Meskipun BMAD dan SNI wajib telah memberikan angin segar, tren impor menunjukkan pergeseran. Sepanjang tahun 2025, impor keramik dari India melonjak 55%, Vietnam 32%, dan Malaysia melesat hingga 210%. ASAKI berencana untuk menginisiasi penyelidikan dumping terhadap India pada semester I 2025 dan menelusuri dugaan transhipment produk Tiongkok melalui Malaysia.

Di tengah berbagai tantangan, industri keramik nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tingkat utilisasi produksi pada semester I-2025 naik ke kisaran 70%-71%, meningkat dari 60% pada periode yang sama tahun sebelumnya. ASAKI menargetkan utilisasi produksi nasional dapat mencapai 80% pada tahun 2025 dan di atas 90% pada tahun 2026, didorong oleh konsistensi kebijakan pemerintah pro-industri dan peningkatan permintaan domestik. Indonesia bahkan menargetkan swasembada keramik pada pertengahan 2026, dengan kapasitas terpasang keramik nasional mencapai 670 juta m2 per tahun, yang cukup untuk mensubstitusi 70-80 juta m2 impor tahunan. Namun, realisasi target ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi kebijakan harga gas yang stabil dan terjangkau, serta efektivitas pengawasan terhadap praktik perdagangan tidak adil dari produk impor. Tanpa penyelesaian masalah struktural pasokan gas, daya saing dan momentum pertumbuhan industri keramik Indonesia akan terus terhimpit.