Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kemandirian Energi 2027: RON 92 Lokal Diproduksi, Pertamina Pemasok Shell dan Swasta

2026-01-14 | 19:10 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T12:10:28Z
Ruang Iklan

Kemandirian Energi 2027: RON 92 Lokal Diproduksi, Pertamina Pemasok Shell dan Swasta

Pemerintah Indonesia menargetkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 mulai semester kedua tahun 2027, menyusul peningkatan signifikan kapasitas produksi kilang domestik, khususnya melalui rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Kebijakan ini akan mewajibkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell, BP, dan Vivo untuk membeli pasokan BBM dari PT Pertamina (Persero) guna memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 14 Januari 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada energi, dengan menyatakan bahwa jika produksi kilang nasional telah mencukupi, maka impor bensin RON 92 ke atas tidak lagi diperlukan. "Kalau semuanya ini produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi. Jadi silakan beli di Pertamina," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Pernyataan ini disampaikan setelah rapat dengan direksi dan komisaris Pertamina yang membahas peningkatan produksi RON 92, 95, dan 98 dari RDMP Balikpapan.

Kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter (KL) per tahun, dengan konsumsi RON 92 mencapai 8,7 juta KL per tahun. Produksi dalam negeri sebelumnya berada di kisaran 14,25 juta KL per tahun. Dengan optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, kapasitas produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,5 juta KL per tahun. Tambahan produksi ini diharapkan dapat menekan impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 hingga sekitar 3,6 juta KL per tahun.

Proyek RDMP Balikpapan yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026, merupakan tonggak penting dalam upaya kemandirian energi Indonesia. Proyek strategis nasional ini menelan investasi sekitar 7,4 miliar dolar AS atau setara Rp 124,79 triliun, dan meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, menjadikannya kilang minyak terbesar di Indonesia. Selain itu, produk yang dihasilkan dari kilang Balikpapan telah memenuhi standar emisi Euro 5 yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan penghentian impor BBM secara bertahap bukan hanya mencakup bensin. Pemerintah juga menargetkan penghentian impor solar CN48 pada tahun 2026 dan pengurangan impor solar CN51 pada semester kedua 2026. Impor avtur juga direncanakan berhenti mulai tahun 2027. Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, Bahlil juga mengakui bahwa selama kapasitas produksi domestik masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan konsumsi, impor sementara akan tetap dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan. Saat ini, pemerintah masih memberikan kuota impor kepada SPBU swasta dan sedang dalam proses penghitungan besaran kuota tersebut. Meskipun ada penekanan pada peningkatan produksi domestik, pakar industri migas sebelumnya memperkirakan Indonesia masih memerlukan impor BBM sekitar 660.000 barel per hari untuk memenuhi kebutuhan nasional yang mencapai 1,5 juta barel, bahkan setelah RDMP Balikpapan rampung. Hal ini didasarkan pada asumsi rendemen kilang rata-rata 70% yang berarti dari kapasitas kilang 1,2 juta barel, Indonesia hanya mampu menghasilkan sekitar 840.000 barel BBM per hari.

Dengan demikian, meskipun target ambisius telah ditetapkan untuk kemandirian energi, transisi menuju sepenuhnya pasokan domestik bagi SPBU swasta akan sangat bergantung pada kapasitas operasional penuh kilang-kilang Pertamina dan efisiensi rantai pasok dalam memenuhi permintaan pasar yang terus tumbuh. Ini menandai perubahan signifikan dalam lanskap bisnis distribusi bahan bakar di Indonesia, menggeser fokus dari impor ke penguatan kapasitas dan integrasi domestik.