:strip_icc()/kly-media-production/medias/5133410/original/3400_1739534894-DALL__E_2025-02-14_19.06.08_-_A_digital_illustration_of_stablecoins__featuring_Tether__USDT___USD_Coin__USDC___and_DAI._The_coins_are_displayed_in_a_futuristic_financial_setting_wi.jpg)
KB Kookmin Card, salah satu penerbit kartu kredit terbesar di Korea Selatan, mengajukan permohonan paten untuk teknologi pembayaran hibrida yang mengintegrasikan stablecoin dengan infrastruktur kartu kredit tradisional pada 10 April 2025. Inovasi ini menandai langkah strategis penting oleh lembaga keuangan mapan untuk menjembatani kesenjangan antara aset digital dan sistem pembayaran konvensional, yang berpotensi mengubah lanskap fintech dengan memprioritaskan stablecoin dalam transaksi kartu.
Paten yang diajukan oleh KB Kookmin Card menjelaskan sistem pembayaran hibrida yang memungkinkan pengguna untuk menautkan alamat dompet elektronik berbasis blockchain yang berisi stablecoin ke kartu kredit mereka yang sudah ada, tanpa memerlukan penerbitan kartu terpisah. Saat melakukan pembayaran, saldo stablecoin dalam dompet elektronik akan diprioritaskan untuk digunakan. Jika saldo stablecoin tidak mencukupi, transaksi secara otomatis akan beralih menggunakan pembayaran kartu kredit untuk menutupi sisa jumlah. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan ketidaknyamanan yang mungkin timbul dalam penggunaan aset digital sekaligus mempertahankan struktur pembayaran kartu yang sudah ada dan pengalaman pengguna yang familiar. Pejabat KB Kookmin Card menyatakan bahwa sistem ini "meletakkan fondasi teknis bagi pelanggan untuk menggunakan aset digital dengan lebih mudah dan aman," dengan penekanan pada perlindungan konsumen.
Langkah KB Kookmin Card tidak terjadi secara terpisah. Ini sejalan dengan dorongan yang lebih luas di Korea Selatan untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam keuangan arus utama. Sejumlah bank besar Korea Selatan lainnya juga telah menyatakan minatnya dan bahkan berkolaborasi untuk mengembangkan stablecoin yang dipatok ke Won Korea (KRW), dengan perkiraan peluncuran pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026. Upaya ini didukung oleh niat pemerintah Korea Selatan untuk memperkenalkan kerangka peraturan bagi stablecoin. Komisi Jasa Keuangan (FSC) diperkirakan akan mempresentasikan rancangan undang-undang pemerintah sebagai bagian dari fase kedua Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang diharapkan akan dirilis pada kuartal pertama atau kedua tahun 2026. Regulasi ini diperkirakan akan merinci persyaratan untuk penerbitan, manajemen jaminan, dan sistem kontrol internal stablecoin, dengan tujuan mencegah keruntuhan seperti Terra-Luna.
Namun, lanskap regulasi masih menghadapi tantangan signifikan. Bank of Korea (BOK) dan FSC memiliki pandangan yang berbeda mengenai siapa yang harus diizinkan untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok ke Won. BOK berargumen bahwa penerbitan stablecoin harus dibatasi untuk konsorsium yang dipimpin oleh bank komersial yang memegang saham mayoritas minimal 51% untuk menjaga stabilitas keuangan. Sebaliknya, FSC berpendapat bahwa pembatasan ambang kepemilikan yang kaku akan menghambat inovasi dan partisipasi perusahaan teknologi. Perdebatan ini telah menunda pengesahan Undang-Undang Dasar Aset Digital yang diusulkan hingga tahun 2026, menciptakan ketidakpastian bagi institusi dan startup.
Meskipun ada hambatan regulasi, paten KB Kookmin Card menyoroti potensi keuntungan dari integrasi stablecoin. Analis mencatat bahwa stablecoin dapat menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah dan penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan dengan metode pembayaran tradisional, terutama untuk transaksi lintas batas. Misalnya, biaya transaksi lintas batas melalui stablecoin dapat berkurang 60-70% dengan penyelesaian instan, dibandingkan dengan sistem warisan yang memakan waktu berhari-hari. Namun, beberapa pakar industri juga memperingatkan bahwa stablecoin mungkin tidak sepenuhnya menggantikan kartu kredit tradisional karena kartu kredit menawarkan fitur pinjaman jangka pendek bebas bunga, program hadiah, dan kemampuan untuk membalikkan transaksi, yang saat ini tidak dimiliki oleh stablecoin.
Seorang eksekutif KB Kookmin Card menegaskan bahwa perusahaan akan "meninjau bagaimana menerapkannya dengan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama, dengan mempertimbangkan lingkungan regulasi dan kondisi pasar." Paten ini, bersama dengan upaya lembaga keuangan Korea Selatan lainnya dan kemajuan dalam kerangka regulasi, menunjukkan pergeseran menuju ekosistem keuangan hibrida di mana aset digital dan mata uang fiat hidup berdampingan. Jika hambatan regulasi dapat diatasi, teknologi pembayaran hibrida stablecoin dapat mendorong adopsi aset digital secara lebih luas, menyederhanakan transaksi bagi konsumen dan pedagang, serta memposisikan Korea Selatan sebagai pemimpin dalam inovasi pembayaran global.