
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyatakan keyakinannya bahwa ekonomi nasional mampu mencapai pertumbuhan ambisius sebesar 8 persen, didorong oleh konsolidasi kebijakan, kepemimpinan yang kuat, dan percepatan eksekusi di lapangan, menghadapi proyeksi dari lembaga internasional yang lebih konservatif. Optimisme ini muncul di tengah target investasi pemerintah yang mencapai Rp 2.175,26 triliun pada tahun 2026, meningkat 14,2 persen dari tahun sebelumnya, serta upaya strategis untuk mengatasi hambatan struktural yang selama ini menghambat geliat investasi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran 5,1 persen oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan 5,2 persen oleh Bank Dunia, sementara Bank Indonesia memperkirakan antara 4,9 persen hingga 5,7 persen pada kuartal pertama. Angka ini masih di bawah target pemerintah dan DPR sebesar 5,4 persen, apalagi visi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma'ruf Maulana, menegaskan bahwa target 8 persen merupakan visi strategis Presiden untuk membawa Indonesia menjadi kekuatan ekonomi global. Ma'ruf melihat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha kawasan industri menjadi kunci utama dalam mewujudkan dampak nyata pembangunan ekonomi.
Untuk mengakselerasi realisasi target tersebut, HKI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta kementerian/lembaga terkait lainnya mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri. Tim ini akan bertugas sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang operasional dan solutif, bertujuan mengurai berbagai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional, termasuk perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri. Ma'ruf mengakui bahwa kendala klasik seperti ketidaksinkronan Rencana Tata Ruang Wilayah dan kebijakan sektoral yang tumpang tindih masih kerap berulang di lapangan, meskipun minat investor terus tumbuh di koridor-koridor baru.
Dalam lima tahun terakhir, kawasan industri di Indonesia berhasil menarik investasi sebesar Rp 6.744,5 triliun dan menyerap 2,35 juta tenaga kerja, dengan penambahan 57 kawasan industri baru. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa capaian ini menegaskan peran strategis kawasan industri sebagai penggerak utama pembangunan industri dan perekonomian nasional. Pihaknya juga mentransformasikan kawasan industri dari sekadar penyedia lahan menjadi ekosistem industri terpadu yang berperan sebagai akselerator industrialisasi, peningkatan nilai tambah, serta perluasan kesempatan kerja, termasuk dalam mendukung agenda hilirisasi industri nasional. Kementerian Perindustrian menargetkan produk domestik bruto (PDB) sektor industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,51 persen pada tahun 2026. Sebanyak 1.236 perusahaan industri baru diperkirakan akan memulai produksi pada tahun yang sama, dengan potensi penyerapan 218 ribu tenaga kerja dan investasi Rp 551,88 triliun di sektor industri pengolahan nonmigas.
Pemerintah juga serius dalam menarik investasi berkualitas melalui berbagai insentif. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menargetkan realisasi investasi nasional mencapai Rp 2.175,26 triliun pada 2026, naik 14,2 persen dibandingkan target 2025. Rosan meyakini investasi domestik akan tumbuh seiring perbaikan kemudahan perizinan dan akses pembiayaan, sementara investasi asing tetap terjaga berkat skema tandem investasi antara investor global dan Danantara, entitas pengelola investasi negara. Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM memberikan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen bagi sektor swasta yang berinvestasi dalam pelatihan dan pendidikan tenaga kerja, sejalan dengan kebutuhan pembangunan ekosistem talenta yang adaptif terhadap perubahan pasar kerja global. Insentif fiskal lainnya, seperti fasilitas pengurangan PPh Badan (tax holiday) hingga 100 persen untuk jangka waktu tertentu, juga tersedia bagi investor di sektor industri pionir dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nilai investasi besar.
Pergeseran struktur Penanaman Modal Asing (PMA) yang semakin dominan masuk ke sektor manufaktur, dengan komposisi PMA ke sektor sekunder meningkat dari 35,3 persen pada 2018 menjadi 59,6 persen pada Januari-September 2025, menjadi fondasi penting bagi penguatan struktur industri. Agenda hilirisasi, terutama melalui 18 proyek strategis di berbagai sektor seperti perikanan, pertanian, energi, dan sumber daya mineral, juga menjadi motor penggerak. Kawasan industri diproyeksikan menjadi simpul utama pelaksanaan proyek-proyek ini, menyediakan lahan siap bangun dan ekosistem industri terintegrasi.
Meskipun optimisme tinggi, tantangan tetap membayangi. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi yang cenderung landai pada 2026 (4,9-5,1 persen) menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak. Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan persaingan antarnegara dalam menarik modal, Indonesia harus memperkuat daya saing kawasan industri dan memastikan setiap komitmen investasi bertransformasi menjadi proyek nyata yang mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan. Kejelasan arah kebijakan dan peta jalan hilirisasi dinilai krusial untuk memperkuat kepercayaan investor, terutama di sektor ekonomi hijau dan industri masa depan.