:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
JPMorgan Chase memproyeksikan arus modal ke pasar kripto akan meningkat signifikan sepanjang tahun 2026, didorong oleh gelombang investasi institusional yang semakin deras setelah mencapai rekor tertinggi $130 miliar pada tahun 2025. Pendorong utama di balik ekspektasi ini adalah kemajuan legislasi regulasi yang memberikan kejelasan lebih lanjut bagi aset digital, terutama melalui antisipasi pengesahan Clarity Act di Amerika Serikat.
Perkiraan tersebut menandai pergeseran substansial dalam dinamika pasar kripto, di mana dominasi investor ritel yang terlihat pada tahun 2025, terutama melalui aliran dana ke Bitcoin dan Ethereum ETF, diperkirakan akan digantikan oleh partisipasi institusional yang lebih kuat. Pada tahun 2025, arus masuk sebesar $130 miliar merupakan peningkatan sekitar sepertiga dari tahun sebelumnya, dengan pembelian oleh Digital Asset Treasury (DAT) menyumbang porsi besar. Namun, keterlibatan institusional yang diukur dari CME futures menunjukkan perlambatan dibandingkan tahun 2024.
Analis JPMorgan, yang dipimpin oleh Direktur Pelaksana Strategi Pasar Global Nikolaos Panigirtzoglou, menyatakan bahwa kejelasan regulasi seperti Clarity Act diharapkan memicu adopsi aset digital lebih lanjut oleh institusi. Ini akan mengarah pada peningkatan investasi modal ventura, aktivitas merger dan akuisisi, serta penawaran umum perdana (IPO) di berbagai sektor kripto. Bidang-bidang yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas mencakup penerbit stablecoin, perusahaan pembayaran, bursa, penyedia dompet, infrastruktur blockchain, dan layanan kustodian.
Laporan JPMorgan, yang didasarkan pada agregasi aliran dana ETF, implikasi aliran dari CME futures, penggalangan dana modal ventura kripto, dan pembelian Digital Asset Treasury, menggarisbawahi peran investor institusional sebagai kekuatan penstabil di pasar kripto. Keterlibatan mereka diharapkan membawa lebih banyak modal dan mengurangi volatilitas dibandingkan aktivitas yang didorong oleh ritel.
Percepatan adopsi institusional ini juga selaras dengan pertumbuhan pasar kripto secara keseluruhan, yang mana kapitalisasi pasarnya melampaui $4 triliun pada awal tahun 2026, meningkat dari $2 triliun pada awal 2024. Inisiatif internal oleh lembaga keuangan besar, seperti platform Onyx JPMorgan yang menggunakan JPM Coin untuk penyelesaian transaksi antar klien institusional, menunjukkan komitmen perbankan tradisional terhadap integrasi aset digital. Selain itu, persetujuan ETF Bitcoin dan Ethereum spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) A.S. telah membuka jalan bagi investasi institusional yang lebih luas, dengan aset kelolaan (AUM) ETF kripto spot global mencapai $191 miliar. Prospek ini juga mencakup narasi yang lebih luas mengenai aset digital yang mendapatkan dukungan sebagai alternatif dari dolar A.S. dan potensi sovereign wealth funds untuk mengintegrasikan Bitcoin ke dalam neraca mereka, menandakan evolusi aset kripto dari instrumen spekulatif menjadi komponen inti dari portofolio investasi global.