
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggarisbawahi komitmen kuat pemerintah untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, menekankan proyek ini sebagai agenda jangka panjang yang memerlukan kesinambungan lintas periode pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat meninjau langsung sejumlah proyek strategis di IKN pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026, termasuk Masjid Negara, Gereja Basilika, dan berbagai fasilitas pemerintahan serta publik. Kunjungan ini, yang juga bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai target Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, memperkuat posisi IKN sebagai prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kepindahan ibu kota negara, sebuah gagasan yang telah muncul sejak era Presiden Soekarno dan dipercepat oleh Presiden Joko Widodo, didasari oleh urgensi pemerataan pembangunan dan mengatasi beban Jakarta yang semakin kompleks akibat kemacetan, polusi, dan banjir. Gibran secara konsisten menegaskan bahwa IKN bukan hanya proyek satu periode, melainkan pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Pernyataan ini sekaligus merespons keraguan akan kelanjutan proyek IKN setelah transisi pemerintahan.
Selama kunjungannya, Gibran meninjau progres signifikan pada sejumlah infrastruktur kunci. Masjid Negara IKN dilaporkan telah mencapai 98,4 persen penyelesaian dan ditargetkan rampung pada 15 Februari 2026, dengan harapan dapat digunakan untuk Salat Idulfitri 2026. Masjid ini, yang dirancang untuk menampung 29.000 jemaah pada tahap awal dan 60.000 jemaah secara ultimate, diproyeksikan sebagai simbol identitas Islam yang inklusif di ibu kota baru. Demikian pula, Gereja Basilika Santo Fransiskus Xaverius menunjukkan progres 97,5 persen dan dijadwalkan selesai Februari 2026, dengan peresmian bersama rumah ibadah lain pada pertengahan 2026. Selain itu, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif telah dimulai pada Oktober-November 2025 dengan target selesai 2028, sebagai bagian dari kontrak multi-tahun senilai Rp 20 triliun. Konektivitas jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) segmen 1A, 1B, dan 1C, termasuk akses jalan tol utama, hampir seluruhnya rampung pada akhir 2025.
Gibran juga menyoroti partisipasi sektor swasta dalam pembiayaan IKN. Ia mengklaim hanya 20 persen dari total anggaran IKN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan sisanya didanai oleh investor swasta, baik domestik maupun asing. Hingga September 2023, konsorsium perusahaan swasta domestik seperti Agung Sedayu Group dilaporkan telah menginvestasikan Rp 40 triliun, dan total komitmen investasi dari berbagai investor mencapai Rp 200 triliun. Tingginya antusiasme publik juga terekam, dengan sekitar 37.000 pengunjung memadati IKN selama libur Natal 2025, didukung oleh pembukaan terbatas akses jalan tol dari Balikpapan.
Meskipun progres fisik menunjukkan capaian yang signifikan, proyek IKN tidak luput dari berbagai tantangan dan kritik. Persoalan pendanaan, terutama ketergantungan pada APBN dan kejelasan investasi swasta, terus menjadi sorotan. Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri, misalnya, pada Februari 2022 pernah meragukan kapasitas waktu 2,5 tahun yang diberikan untuk pemindahan ibu kota, terutama karena faktor pendanaan. Isu dampak lingkungan, seperti deforestasi di Kalimantan, serta dampak sosial terhadap masyarakat lokal dan potensi gelombang urbanisasi, juga menjadi perhatian. Selain itu, kritik terhadap aspek legalitas dan konstitusionalitas pembangunan IKN juga pernah dilontarkan oleh pakar dan tokoh publik. Calon presiden Anies Baswedan sebelumnya mengkritik IKN bukan sebagai solusi ketimpangan ekonomi, melainkan perlunya pemerataan pertumbuhan melalui pembangunan kota-kota menengah di seluruh Indonesia.
Visi IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang modern, efisien, dan berkelanjutan, serta sebagai contoh kota pintar dan hijau, memerlukan implementasi yang cermat. Pemerintah harus terus mengimbangi percepatan pembangunan fisik dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pemberdayaan masyarakat lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. Target operasional IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 dan penyelesaian pembangunan bertahap hingga 2045 akan terus menjadi titik fokus pengawasan dan evaluasi.