Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Elon Musk Targetkan Rp 2.100 T dari OpenAI dan Microsoft dalam Gugatan Hukum

2026-01-18 | 23:00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-18T16:00:30Z
Ruang Iklan

Elon Musk Targetkan Rp 2.100 T dari OpenAI dan Microsoft dalam Gugatan Hukum

Elon Musk secara resmi menuntut ganti rugi hingga 134 miliar dolar AS (sekitar Rp 2.100 triliun dengan kurs Rp 15.670 per dolar AS) dari OpenAI dan Microsoft, mengklaim bahwa perusahaan kecerdasan buatan itu telah menipu dirinya dengan menyimpang dari misi nirlaba awalnya. Permintaan ganti rugi tersebut diajukan dalam dokumen pengadilan pada Jumat, 16 Januari 2026, sehari setelah seorang hakim federal menolak upaya terakhir OpenAI dan Microsoft untuk menghindari persidangan juri yang dijadwalkan pada akhir April di Oakland, California.

Musk, yang turut mendirikan OpenAI pada tahun 2015, menuduh operator ChatGPT tersebut melanggar misi pendiriannya dalam restrukturisasi berprofil tinggi menjadi entitas berorientasi laba. Tuntutan hukum tersebut berpusat pada argumen bahwa Musk telah "ditipu" dari nilai jangka panjang OpenAI setelah menyumbangkan pendanaan awal dan dukungan strategis.

Perhitungan nilai ganti rugi tersebut berasal dari analisis saksi ahli ekonomi keuangan C. Paul Wazzan, yang menyatakan bahwa Musk berhak atas sebagian dari valuasi OpenAI yang saat ini diperkirakan mencapai 500 miliar dolar AS. Berdasarkan perhitungan Wazzan, OpenAI disebut memperoleh keuntungan tidak sah antara 65,5 miliar dolar AS hingga 109,4 miliar dolar AS dari kontribusi Musk sejak tahun 2015. Sementara itu, Microsoft, sebagai mitra dan investor terbesar OpenAI, diperkirakan meraup keuntungan antara 13,3 miliar dolar AS hingga 25,1 miliar dolar AS. Musk mengklaim telah menyumbangkan sekitar 38 juta dolar AS, atau 60 persen dari pendanaan awal OpenAI, serta membantu merekrut staf dan memberikan kredibilitas pada proyek tersebut.

OpenAI, dalam tanggapannya, secara konsisten menepis tuduhan Musk sebagai "tidak berdasar" dan bagian dari "kampanye pelecehan" yang berkelanjutan. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa tuntutan ganti rugi terbaru ini adalah "permintaan yang tidak serius" yang bertujuan semata-mata untuk melanjutkan kampanye pelecehan. OpenAI sebelumnya telah memperingatkan investornya tentang kemungkinan pernyataan berlebihan dari Musk menjelang persidangan. Pengacara Microsoft juga menegaskan tidak ada bukti bahwa perusahaannya "membantu dan bersekongkol" dengan OpenAI dalam tindakan yang dituduhkan. Kedua perusahaan juga telah mengajukan gugatan terpisah untuk menantang klaim ganti rugi Musk, dengan alasan bahwa perhitungan ahli tersebut "dibuat-buat," "tidak dapat diverifikasi," dan "belum pernah terjadi sebelumnya," serta berpotensi menyesatkan juri.

Gugatan ini bermula pada Maret 2024, ketika Musk pertama kali mengajukan tuntutan hukum yang menuduh OpenAI melanggar status nirlabanya. Ia kemudian menambahkan Microsoft sebagai terdakwa lain. Musk, yang meninggalkan OpenAI pada tahun 2018 karena kekhawatiran atas komersialisasi dan arah strategisnya, kini menjalankan perusahaan AI pesaing, xAI, dengan chatbot Grok. Dalam gugatannya, ia menuduh OpenAI telah "mengubah dirinya menjadi anak perusahaan de facto sumber tertutup dari perusahaan teknologi terbesar di dunia: Microsoft" dan kini beroperasi secara rahasia serta berfokus pada keuntungan.

Implikasi kasus ini melampaui sengketa moneter, menyentuh prinsip-prinsip tata kelola, akuntabilitas, dan etika dalam pengembangan kecerdasan buatan. Pengadilan juri, yang diperkirakan akan dimulai pada akhir April, akan membahas pertanyaan kompleks tentang kausalitas, valuasi, dan niat, yang dapat membentuk kembali standar tata kelola dan mendefinisikan kembali tanggung jawab perusahaan dalam menyeimbangkan misi nirlaba dengan keberhasilan komersial di industri AI. Hasil persidangan ini akan menjadi ujian penting bagi sektor AI dalam mendamaikan inovasi dengan akuntabilitas.