
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025. Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial MY ditangkap setelah kedapatan membawa sembilan bungkus serbuk nikel, terdiri dari lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni.
Penangkapan MY dilakukan saat ia hendak menaiki penerbangan Super Air Jet dengan nomor penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Penyelundupan ini pertama kali terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, yang memang memiliki tugas mengawasi aktivitas penyelundupan pertambangan.
Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara itu, bahan mineral yang disita akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait untuk memastikan kandungan dan potensi kerugian yang dapat ditimbulkan bagi negara. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membenarkan penangkapan ini dan menjelaskan detail barang bukti yang diamankan.
Bandara khusus PT IWIP, yang telah beroperasi sejak tahun 2019 dengan izin dari Kementerian Perhubungan, sebelumnya diketahui belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang. Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu di bandara tersebut sejak 29 November 2025. Satgas Terpadu ini merupakan gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta karantina ikan, hewan, dan tumbuhan, serta karantina kesehatan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi keberhasilan penangkapan ini dan menegaskan bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam. Beliau juga memastikan bahwa pengawasan ketat akan diberlakukan di seluruh bandara swasta lainnya yang sebelumnya minim pengawasan, guna mencegah aksi penyelundupan sumber daya alam. Kehadiran Satgas Terpadu dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri. Kejadian ini menjadi bukti efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.