
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis menuju kemandirian energi dengan menargetkan penghentian total impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai tahun 2026. Kebijakan ini akan berdampak signifikan pada rantai pasokan BBM di dalam negeri, termasuk bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang sebelumnya mengandalkan impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara berulang kali menegaskan optimisme pemerintah terkait target nol impor solar pada tahun depan. Presiden Prabowo Subianto juga telah menargetkan Indonesia untuk tidak lagi mengimpor solar mulai 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.
Dua instrumen utama menjadi pendorong terwujudnya target ambisius ini. Pertama adalah implementasi mandatori Biodiesel B50, yaitu campuran 50% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, yang secara signifikan akan mengurangi kebutuhan solar berbasis fosil di sektor energi dan transportasi domestik. Program B50 ini direncanakan akan diimplementasikan pada semester kedua 2026 setelah uji jalan rampung dan hasilnya dinyatakan layak. Kedua adalah beroperasinya penuh Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Kilang Balikpapan diproyeksikan menjadi proyek kilang terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 360 ribu barel per hari (bph), dengan tambahan kapasitas produksi solar lebih dari 100 ribu bph. Dengan tambahan kapasitas ini, produksi dan konsumsi solar nasional dinilai sudah mencukupi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penghentian impor solar ini berlaku universal, termasuk bagi SPBU swasta. SPBU swasta nantinya diwajibkan untuk memasok solar (khususnya CN48) dari kilang-kilang dalam negeri. Kebijakan ini menandai pergeseran signifikan dari praktik sebelumnya di mana SPBU swasta kerap mengandalkan kuota impor untuk memenuhi kebutuhan pasokannya.
Sebelumnya, beberapa operator SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo mengalami kelangkaan pasokan BBM pada Agustus hingga Oktober 2025 karena kuota impor mereka habis. Menanggapi situasi ini, pemerintah mendorong SPBU swasta untuk berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero). Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, telah menyalurkan 430 ribu barel base fuel kepada tiga penyedia BBM SPBU swasta tersebut hingga awal Desember 2025, menunjukkan peran Pertamina sebagai jangkar suplai energi nasional.
Menteri Bahlil Lahadalia juga telah memberikan peringatan keras kepada badan usaha pengelola SPBU swasta agar mematuhi ketentuan negara terkait pasokan BBM. Beliau menegaskan bahwa "hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" dan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang mencoba mengatur dan melawan aturan.
Penghentian impor solar ini diperkirakan dapat menghasilkan surplus solar sekitar 4 juta ton, yang berpotensi dikonversi menjadi avtur (bahan bakar pesawat) guna menekan impor produk aviasi. Secara ekonomi, langkah ini diyakini akan menghemat devisa negara ratusan triliun rupiah per tahun. Namun, beberapa pakar juga mengingatkan pentingnya persiapan komprehensif agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak ekonomi. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga menyoroti potensi risiko terhadap ketahanan energi nasional jika infrastruktur kilang dan distribusi Pertamina tidak ditingkatkan sejalan dengan penugasan tambahan untuk memasok BBM ke SPBU swasta. Sementara itu, impor bensin masih diproyeksikan akan berlanjut, dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan komposisi bioetanol pada tahun 2027.