
Pengusaha galangan kapal nasional mendesak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memprioritaskan pembelian kapal produksi dalam negeri, sebuah langkah strategis yang dinilai krusial untuk menggerakkan roda ekonomi maritim dan mewujudkan kemandirian bangsa di tengah dominasi impor. Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) secara eksplisit menyatakan kesiapan industri domestik untuk memenuhi kebutuhan armada BUMN, yang meliputi kapal tanker hingga kapal penumpang.
Permintaan ini mengemuka seiring arahan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mendorong BUMN, seperti Pertamina dan Pelni, untuk menggunakan produk lokal. Presiden Prabowo bertekad mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor kapal. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, pada Oktober 2024, mengungkapkan bahwa Pertamina memiliki program peremajaan armada sekitar 300 kapal, dengan setidaknya 80 unit ditargetkan untuk dibangun di dalam negeri. Demikian pula, Pelni diperkirakan membutuhkan 15 kapal berukuran 15.000 ton yang juga dapat diproduksi di Indonesia.
Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, optimistis galangan kapal dalam negeri siap bersinergi, bahkan dengan skema pembangunan lambung kapal di luar negeri dan penyelesaian akhir di Tanah Air, apabila kapasitas penuh belum mampu dipenuhi. Iperindo sendiri memiliki 265 anggota, termasuk 140 galangan kapal, 115 perusahaan penunjang, dan 3 perusahaan klasifikasi.
Industri galangan kapal Indonesia saat ini memiliki kapasitas produksi bangunan baru hingga 1 juta deadweight tonnage (DWT) per tahun dan kapasitas reparasi mencapai 12 juta DWT per tahun, didukung oleh 342 galangan aktif yang tersebar di 29 provinsi. Sektor ini mampu menyerap lebih dari 46.000 tenaga kerja. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mencatat, 560 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah diterbitkan, dengan nilai TKDN produk berkisar antara 10,24% hingga 81,35%. Namun, utilisasi kapasitas untuk pembangunan kapal baru masih relatif rendah, sekitar 30% hingga 50%, sementara sektor reparasi mencapai 75% hingga 80%.
Tantangan utama yang dihadapi industri galangan kapal nasional adalah tingginya biaya produksi. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, pada Februari 2025, menyebut bahwa biaya membangun kapal di Indonesia lebih tinggi dibanding di negara seperti Korea Selatan. Wakil Ketua Umum II Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Darmadi GO, menambahkan bahwa kapal buatan lokal bisa 20-40% lebih mahal dari Tiongkok, serta 5-15% lebih mahal dari Malaysia dan Vietnam, tidak hanya karena harga tetapi juga waktu produksi yang lebih lama. Mahalnya biaya ini disebabkan oleh ketergantungan impor bahan baku dan komponen yang mencapai 70%, serta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Masuk (BM). Rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang tinggi, sekitar 6,2% dibandingkan rata-rata ASEAN 4-5%, juga mengindikasikan rendahnya efisiensi investasi di sektor ini.
Pemerintah berupaya mengatasi persoalan ini dengan berbagai kebijakan. Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) galangan kapal di Sulawesi Selatan, dengan harapan insentif pajak dan ekosistem yang lebih baik dapat meningkatkan daya saing industri. Erick Thohir melihat pasar kapal ukuran menengah di Indonesia sangat besar, sementara negara produsen lain seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan lebih fokus pada kapal besar. Kementerian Perindustrian juga telah mereformasi kebijakan TKDN melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, yang bertujuan mengurangi hambatan perdagangan dan memberikan insentif untuk peningkatan TKDN. Kemenperin menargetkan nilai TKDN untuk kapal jenis tertentu dapat mencapai 50% pada tahun 2025.
Implikasi dari penguatan industri galangan kapal dalam negeri sangat besar. Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menegaskan bahwa jika kebijakan pembangunan kapal di dalam negeri disertai dengan pengembangan industri pendukung lokal secara menyeluruh, dampaknya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dapat melonjak dari 0,09% menjadi 1,2%. Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina pada November 2025 bahkan menyebut kebutuhan kapal nasional mencapai ratusan unit dengan potensi nilai Rp 1.320 triliun, yang jika dibelanjakan di luar negeri akan menyebabkan outflow dana triliunan rupiah. Ini bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang penghematan devisa, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, serta penguatan kedaulatan maritim Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dukungan pemerintah, seperti pembebasan PPN bagi industri pelayaran dan kemudahan bea masuk untuk bahan baku impor yang esensial, diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Sinergi antara BUMN maritim seperti PT PAL, Pelni, dan Pelindo, serta kolaborasi dengan industri swasta nasional, menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian ini. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8% dan visi Indonesia Emas 2045, industri galangan kapal memiliki peran sentral sebagai tulang punggung konektivitas dan logistik nasional.