
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memperpanjang jam operasional layanan hingga tengah malam, yaitu pukul 00.00 WIB, pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, dalam rangka mengakomodasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama Natal. Kebijakan ini merupakan upaya konsisten dari operator transportasi publik untuk mendukung aktivitas perkotaan dan memastikan ketersediaan aksesibilitas yang andal di tengah antisipasi peningkatan pergerakan penumpang.
Perpanjangan jam operasional ini menetapkan bahwa layanan MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu (headway) antar kereta setiap 10 menit. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menyatakan penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan layanan transportasi publik tetap aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal atau memanfaatkan waktu libur untuk berbagai kegiatan di ibu kota. Langkah serupa juga telah diterapkan pada periode libur Natal dan Cuti Bersama 2024, di mana MRT Jakarta mencatat 154.082 pelanggan menggunakan layanannya selama dua hari tersebut, dengan Stasiun Blok M BCA menjadi yang teramai. Angka keterangkutan harian MRT Jakarta hingga akhir November 2024 bahkan telah mencapai 110 ribu orang per hari, melampaui target 92 ribu pelanggan per hari, mengindikasikan tingginya antusiasme masyarakat terhadap moda transportasi ini.
Secara historis, perpanjangan jam operasional selama periode liburan atau acara khusus telah menjadi praktik standar bagi MRT Jakarta. Pada libur Lebaran 2025, MRT Jakarta juga menerapkan pola operasional akhir pekan, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB dengan headway 10 menit. Demikian pula, saat malam pergantian Tahun Baru 2024, jam operasional diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB, dengan total 124.163 orang menggunakan MRT pada hari terakhir 2023. Perpanjangan jam operasional ini tidak hanya mendukung gaya hidup masyarakat perkotaan, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi kepadatan lalu lintas. Sejalan dengan kebijakan ini, sistem ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, serta 1 Januari 2026, untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat.
Implikasi dari perpanjangan jam operasional ini bersifat multidimensional. Dari sisi mobilitas, kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih bagi warga Jakarta untuk merencanakan perjalanan mereka, terutama bagi mereka yang ingin menghadiri perayaan keagamaan, mengunjungi pusat perbelanjaan, atau menikmati tempat rekreasi hingga larut malam. Ini secara langsung mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata lokal yang cenderung meningkat selama libur akhir tahun. PT MRT Jakarta juga menghadirkan berbagai program nilai tambah seperti Spontan Bazaar di Blok M Hub dan program MAXRIDE Combo Lifestyle bekerja sama dengan RedDoorz, menawarkan diskon hingga 70% untuk ritel dan 29% untuk penginapan, yang dirancang untuk menarik lebih banyak pelanggan.
Namun, perpanjangan jam operasional juga membawa tantangan tersendiri bagi operator. MRT Jakarta harus memastikan kesiapan infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, serta sistem keamanan dan keselamatan tetap terjaga di tengah jadwal yang lebih panjang dan potensi peningkatan jumlah penumpang. Pada tahun 2024, MRT Jakarta telah mencatat 40.821.425 pelanggan sepanjang tahun, dengan rata-rata 111.534 pelanggan per hari, melampaui target harian 92.000 pelanggan. Untuk tahun 2025, PT MRT Jakarta menargetkan 41 juta pelanggan dengan rata-rata harian sekitar 115.000 pelanggan. Peningkatan ini menegaskan pentingnya kapasitas dan keandalan sistem transportasi massal. Dukungan terhadap transportasi publik di Jakarta juga terlihat dari program diskon tiket untuk berbagai moda transportasi yang diluncurkan pemerintah selama periode Nataru 2025/2026. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk mendorong penggunaan transportasi umum sebagai solusi mengurangi kemacetan kota.
Secara keseluruhan, perpanjangan jam operasional MRT Jakarta selama libur Natal 2025 merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi peran penting infrastruktur transportasi publik dalam menopang dinamika perkotaan, terutama pada masa puncak mobilitas. Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan layanan bagi pengguna, tetapi juga mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di tengah upaya menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan di Jakarta.