Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menperin Ungkap Peta Jalan Insentif Otomotif 2026, Purbaya Terima Dokumen Resmi

2025-12-31 | 18:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-31T11:18:23Z
Ruang Iklan

Menperin Ungkap Peta Jalan Insentif Otomotif 2026, Purbaya Terima Dokumen Resmi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah resmi menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 30 Desember 2025, mengenai usulan insentif otomotif untuk tahun 2026, menandai langkah awal pemerintah dalam merumuskan kebijakan stimulus industri di tengah berakhirnya beberapa skema insentif pada akhir tahun 2025. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif membenarkan pengiriman surat tersebut, namun menolak mengungkapkan detail isi usulan, menyatakan bahwa informasi tersebut hanya diketahui oleh Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Tuhan.

Usulan ini muncul saat insentif kendaraan listrik yang berlaku hingga akhir 2025, termasuk pembebasan bea masuk impor mobil listrik Completely Built-Up (CBU) dan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen, akan segera berakhir dan tidak akan diperpanjang mulai 1 Januari 2026. Kebijakan PPN DTP sendiri mensyaratkan kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen untuk memperoleh insentif tersebut. Enam perusahaan, termasuk PT National Assemblers (Citroen, AION, Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora), saat ini menjadi penerima manfaat insentif impor CBU. Mereka diwajibkan memenuhi komitmen produksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU dan menyesuaikan aturan TKDN mulai 2026 hingga 2027.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa insentif otomotif untuk tahun 2026 akan dirancang lebih rinci dan detail dibandingkan stimulus era pandemi COVID-19 yang lebih umum. Usulan yang diajukan mencakup pertimbangan segmen, teknologi, TKDN, dan bahkan menetapkan batas harga kendaraan di setiap segmen untuk mendapatkan manfaat insentif. Fokus pada kendaraan ramah lingkungan juga akan diperinci. Pembeli mobil pertama direncanakan menjadi prioritas penerima insentif. Agus Gumiwang menegaskan bahwa proses perumusan insentif ini telah melalui pembahasan panjang dan rumit dengan melibatkan pelaku industri seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), memastikan bahwa manfaat bagi negara harus lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang dilantik pada 8 September 2025, belum mengambil keputusan terkait kelanjutan insentif kendaraan listrik pada tahun 2026. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih mengevaluasi dampak kebijakan insentif sebelumnya terhadap penjualan kendaraan, pertumbuhan industri, dan penciptaan lapangan kerja secara menyeluruh sebelum memutuskan langkah lanjutan. Sebelumnya, Purbaya dikenal dengan gaya bicaranya yang lugas dan tidak bertele-tele, serta pandangannya yang menekankan kebijakan fiskal ekspansif untuk memperkuat fondasi pertumbuhan jangka menengah, dengan fokus pada peningkatan kapasitas produksi dan penciptaan ruang investasi baru. Namun, ia juga memastikan disiplin fiskal tetap terjaga dengan komitmen menahan defisit di bawah 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) pada proyeksi fiskal 2026.

Penghentian insentif kendaraan listrik ini berisiko menghilangkan potensi ekonomi setidaknya Rp544 triliun per tahun hingga 2060, menurut Institute for Essential Services Reform (IESR). IESR berpendapat bahwa berakhirnya insentif akan memicu kenaikan harga mobil listrik dan menghambat penjualan serta perkembangan industri pendukung. Sebagai perbandingan, penghentian insentif sepeda motor listrik pada 2025 menyebabkan anjloknya penjualan hingga 80 persen pada kuartal pertama. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Juru Bicara Haryo Limanseto pada November 2025 menyatakan bahwa belum ada usulan resmi insentif otomotif 2026, dan arah kebijakan ke depan akan lebih difokuskan pada penguatan rantai nilai lokal, peningkatan TKDN, pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, serta transfer teknologi. Pemerintah menilai industri otomotif saat ini sudah cukup kuat, dibuktikan dengan peningkatan signifikan penjualan kendaraan listrik roda empat dan investasi sebesar Rp5,66 triliun pada tahun 2025. Kendati demikian, segmen kendaraan konvensional masih mendominasi pasar sekitar 80,6 persen.

Rencana insentif 2026 juga mempertimbangkan stimulus untuk mobil berbahan bakar bensin (ICE) dengan harga di bawah Rp275 juta serta mobil hybrid dan battery electric vehicle (BEV) di bawah Rp375 juta, dengan opsi pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil-mobil ini. Insentif juga menyasar kendaraan niaga ringan seperti commercial pick up di bawah Rp275 juta. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemerintah mempertimbangkan pengalaman insentif masa pandemi Covid-19, di mana penghapusan PPnBM efektif meningkatkan penjualan mobil dan penerimaan negara dari pajak lain seperti PPN, BBN-KB, dan PKB. Insentif tersebut kala itu hanya diberikan pada kendaraan produksi dalam negeri dengan TKDN di atas 60 persen. Tantangan utama bagi pemerintah dan industri adalah menemukan keseimbangan antara dukungan fiskal yang menopang pertumbuhan, menjaga keberlanjutan fiskal, dan mendorong transisi menuju kendaraan rendah emisi sesuai target nasional.