
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa sebanyak 36.000 lokasi lahan telah siap untuk pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hingga hari ini, Senin, 8 Desember 2025. Proses pembangunan ini ditargetkan untuk mencapai 80.000 unit bangunan fisik KDMP pada Maret 2026. Sementara itu, hampir 29.000 Koperasi Desa Merah Putih dilaporkan telah terbangun.
PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan KDMP, dan telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan TNI untuk mempercepat realisasi program ini. Inisiatif ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 sebagai pedoman pendataan aset tanah dan bangunan untuk KDKMP.
Pemerintah berencana menyediakan lahan secara gratis bagi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menggunakan lahan milik negara, pemerintah, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa perlu sewa atau beli. Lahan yang disiapkan diharapkan strategis, mudah dijangkau, dan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi. Pemerintah daerah di seluruh Indonesia telah diinstruksikan untuk menyiapkan lahan ini. Biaya pembangunan setiap koperasi diperkirakan mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar, didanai melalui kombinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pinjaman dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meskipun progres pembangunan menunjukkan percepatan, Menteri Ferry Juliantono mengakui adanya berbagai tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya meliputi sekitar 1.000 desa yang belum memiliki fasilitas listrik, puluhan ribu desa yang minim akses internet, serta masih banyaknya masyarakat yang terjerat praktik rentenir. Desa-desa pesisir dan nelayan juga menghadapi kendala serius seperti ketiadaan solar dan pabrik es batu yang esensial untuk aktivitas penangkapan ikan. Selain itu, ketersediaan fasilitas obat dan layanan kesehatan yang memadai juga menjadi masalah di banyak desa. Tantangan ketersediaan lahan juga bervariasi, terutama di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis dominan lautan.
Program Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan utama untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi potensi pertanian, dan memerangi kemiskinan serta pengangguran di tingkat akar rumput. Koperasi ini didorong untuk menjadi motor hilirisasi komoditas lokal menjadi produk bernilai tambah dan pemasok utama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang memprioritaskan produk lokal melalui koperasi. Program ini diharapkan dapat memotong rantai pasok dan menjadikan koperasi sebagai bagian penting dalam sektor produksi dan distribusi.