Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kemenperin Desak Lanjutan Insentif Otomotif Demi Stabilitas Pekerja

2025-12-01 | 13:24 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-01T06:24:49Z
Ruang Iklan

Kemenperin Desak Lanjutan Insentif Otomotif Demi Stabilitas Pekerja

Pelemahan industri otomotif nasional telah mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendesak pemerintah agar melanjutkan pemberian insentif. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat ekosistem industri dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa industri otomotif saat ini berada dalam tekanan berat.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan signifikan pada penjualan mobil. Tercatat, penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) selama Januari-Oktober 2025 hanya mencapai 634.844 unit, turun 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 711.064 unit. Penjualan retail (dari dealer ke konsumen) juga mengalami penurunan 9,6 persen menjadi 660.659 unit. Selain itu, produksi kendaraan nasional juga merosot dari 996.741 unit pada 2024 menjadi 957.293 unit pada 2025.

Febri menjelaskan bahwa meskipun penjualan kendaraan listrik (EV) meningkat signifikan, kenaikan ini sebagian besar disumbang oleh mobil listrik impor utuh (CBU). Dari total penjualan mobil listrik tahun 2025 sebanyak 69.146 unit, 73 persen di antaranya merupakan kendaraan listrik impor. Hal ini berarti produksi, nilai tambah, dan penyerapan tenaga kerja dari mobil listrik impor tersebut berada di negara lain, bukan di Indonesia.

Sementara itu, segmen kendaraan yang diproduksi di dalam negeri dan memiliki pangsa pasar terbesar di pasar otomotif nasional justru terus mengalami penurunan penjualan yang jauh di bawah angka produksi tahunan. Penurunan paling tajam terjadi pada segmen entry (harga di bawah Rp200 juta) yang anjlok hingga 40 persen, segmen low (Rp200-400 juta) merosot 36 persen, serta segmen kendaraan komersial yang turun 23 persen. Ketiga segmen ini merupakan tulang punggung industri otomotif nasional yang selama ini menyasar konsumen domestik, khususnya kelas menengah, dan menjadi basis produksi terbesar di dalam negeri.

Kondisi pelemahan pasar yang terjadi secara simultan ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penurunan utilisasi pabrik, menghambat investasi, dan berpotensi mengancam keberlanjutan lapangan kerja di industri otomotif serta sektor komponennya. Industri otomotif sendiri bersifat padat karya dengan rantai pasok yang panjang, menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja dari pabrikan hingga dealer dan bengkel. Tanpa adanya intervensi kebijakan, tekanan ini dapat semakin dalam dan memengaruhi struktur industri secara keseluruhan, termasuk ancaman PHK. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan telah meminta komitmen dari tiga produsen otomotif besar asal Jepang, yaitu Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, untuk tidak melakukan PHK dan tidak menaikkan harga jual kendaraan demi menjaga daya beli masyarakat dan lapangan kerja.

Kemenperin menilai insentif dibutuhkan untuk membalikkan keadaan tersebut, guna mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional. Usulan insentif ini bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari PHK, menciptakan lapangan kerja baru, dan menjaga keberlanjutan investasi industri di Indonesia. Insentif juga diharapkan dapat menjaga stabilitas industri dan meningkatkan daya saing produk otomotif dalam negeri. Harapannya, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh lebih cepat dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional.

Namun, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait insentif otomotif untuk tahun 2026 yang diterima dari kementerian atau lembaga pembina sektor. Kemenko Perekonomian tetap membuka ruang pembahasan jika ada usulan baru, namun arah kebijakan ke depan akan lebih menitikberatkan pada penguatan rantai nilai lokal, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, serta dukungan transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi nasional. Menurut Haryo, data menunjukkan industri otomotif, khususnya segmen kendaraan listrik, mengalami penguatan signifikan, sehingga pemerintah dapat memprioritaskan sektor lain yang lebih membutuhkan dukungan.

Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Riyanto, menyarankan agar insentif juga diberikan secara lebih adil untuk kendaraan hybrid lokal dengan TKDN tinggi, yang saat ini mendapatkan diskon PPnBM hanya tiga persen, jauh lebih kecil dibandingkan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Insentif yang tidak jelas juga menghantui industri motor listrik, yang dapat berujung pada PHK jika penjualan terus merosot. Oleh karena itu, Kemenperin menegaskan bahwa indikator paling mendasar untuk mengukur kesehatan industri otomotif adalah penjualan kendaraan ke pasar secara keseluruhan, bukan hanya pertumbuhan segmen tertentu atau besaran investasi.