Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

IBW 2025: 10.000+ Peserta Membludak, Pecahkan Rekor Antusiasme Blockchain Nasional

2025-12-15 | 22:37 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-15T15:37:20Z
Ruang Iklan

IBW 2025: 10.000+ Peserta Membludak, Pecahkan Rekor Antusiasme Blockchain Nasional

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2025 sukses mencetak rekor partisipasi, menarik lebih dari 10.000 peserta ke Jakarta International Convention Center pada tanggal 10-11 Desember 2025. Acara tahunan kelima ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekosistem blockchain dan Web3 tercepat di Asia Tenggara.

Diselenggarakan oleh Tokocrypto, bersama dengan D3 Labs dan Saison Capital sebagai co-host, IBW 2025 mengusung tema "Indonesia 4.0: AI, Blockchain, dan Solusi Ter-tokenisasi untuk Pertumbuhan Inklusif". Ribuan inovator, investor, dan pengembang dari seluruh dunia berkumpul untuk mengeksplorasi bagaimana Kecerdasan Buatan (AI), Web3, dan aset digital secara kolektif membentuk masa depan keuangan dan teknologi di kawasan ini.

Pencapaian rekor jumlah peserta ini menggarisbawahi meningkatnya minat dan adopsi terhadap teknologi blockchain di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, kepercayaan konsumen terhadap aset kripto tetap terjaga, dengan nilai transaksi mencapai Rp446,77 triliun per November 2025. Jumlah konsumen aset kripto di Indonesia juga terus meningkat, mencapai 19,08 juta konsumen pada Oktober 2025.

Berbagai topik hangat menjadi sorotan utama dalam konferensi ini, termasuk infrastruktur blockchain, tokenisasi, regulasi, dan pembangunan ekosistem. IBW 2025 menampilkan jajaran pembicara terkemuka, termasuk Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Teuku Riefky Harsya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hadir pula para pemimpin dari industri seperti Looi Qin En dari Saison Capital, Lai Chung Ying dari D3 Labs, dan Calvin Kizana dari Tokocrypto, yang berbagi wawasan tentang bagaimana teknologi ini mendorong inklusi keuangan dan transformasi digital.

Dalam konteks regulasi, Indonesia telah mengambil langkah signifikan. Mulai Januari 2025, industri aset kripto di Indonesia secara resmi diawasi oleh OJK, menggantikan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pergeseran ini sejalan dengan kategori aset kripto yang kini dianggap sebagai aset keuangan digital, bukan lagi komoditas perdagangan berjangka. Pemerintah juga mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari infrastruktur digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 menyatakan bahwa transaksi aset kripto tidak lagi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selama dua hari penuh, peserta dapat mengikuti sesi keynote, panel diskusi, developer days, dan berbagai side events yang mencakup berbagai aspek AI dan blockchain. Acara ini juga menjadi platform penting bagi para pendiri, investor, pengembang, pembuat kebijakan, dan penggemar untuk membangun koneksi dan membentuk masa depan aset digital di kawasan ini.