
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis telah merampungkan revitalisasi 1.411 madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia pada akhir Desember 2025. Program yang dimulai sejak Januari 2025 ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi jutaan siswa dan tenaga pendidik. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah/Madrasah yang lebih luas.
Revitalisasi infrastruktur madrasah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang mengamanatkan penanganan total 2.120 madrasah oleh Kementerian PUPR. Setelah melalui survei teknis dan verifikasi kondisi bangunan di lapangan, sebanyak 1.411 madrasah dinyatakan memenuhi kriteria untuk mendapatkan penanganan fisik, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa program ini meliputi rehabilitasi ruang kelas dan non-ruang kelas yang rusak sedang, termasuk penggantian meubelair. Jika diperlukan, pembangunan ruang kelas baru atau rekonstruksi total juga dilakukan untuk bangunan yang rusak parah. Anggaran keseluruhan program revitalisasi sekolah dan madrasah pada tahun 2025 mencapai Rp 19,5 triliun.
Secara historis, banyak madrasah, terutama di daerah pelosok, telah beroperasi dengan fasilitas yang jauh dari memadai selama bertahun-tahun. Struktur bangunan yang rapuh, atap bocor, dan sanitasi buruk menjadi pemandangan umum, menghambat proses belajar mengajar. Program PHTC Madrasah ini hadir sebagai upaya sistematis pemerintah untuk mengatasi disparitas kualitas sarana pendidikan di lembaga pendidikan keagamaan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ruang belajar yang layak secara signifikan memengaruhi motivasi siswa dan kenyamanan guru dalam mengajar, sekaligus membentuk karakter dan prestasi anak bangsa. Direktur Jenderal Prasarana Strategis Bisma Staniarto menambahkan, penanganan dilakukan secara komprehensif, mencakup ruang kelas, ruang guru, musala, laboratorium, sanitasi, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Implikasi program ini melampaui perbaikan fisik semata. Ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak bangsa memperoleh hak pendidikan yang setara dan bermartabat, sejalan dengan percepatan wajib belajar 13 tahun. Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga memperkuat peran madrasah sebagai pilar penting pendidikan nasional, mendorong pemerataan akses pendidikan berkualitas, dan mendukung peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia di masa depan.