
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan memperkenalkan dua jenis bahan bakar minyak (BBM) baru pada awal tahun 2026, Biosolar Performance untuk sektor industri dan penerapan mandatori Etanol 10% (E10) untuk bensin konsumsi publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional industri, mengurangi ketergantungan impor, serta mendukung komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi karbon.
Peluncuran Biosolar Performance pada awal 2026 merupakan pengembangan dari Biosolar (CN 48) yang diperkaya formula Pertatec, dirancang khusus untuk mengatasi tantangan operasional mesin industri berat yang menggunakan biodiesel campuran tinggi seperti B40. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa produk ini disiapkan sebagai BBM berkinerja tinggi yang mendukung keberlanjutan kegiatan industri ke depan, dengan klaim peningkatan kinerja bahan bakar, penurunan kecenderungan penyumbatan filter, pembersihan deposit, serta peningkatan efisiensi biaya penggantian filter. Uji internal menunjukkan penurunan power loss dari 9,22% menjadi 3,44% dan penurunan kecenderungan penyumbatan filter dari 5,09 menjadi 1,43.
Bersamaan dengan itu, pemerintah, dengan kesiapan Pertamina, akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol 10% (E10) pada seluruh produk bensin domestik mulai tahun 2026, kecuali solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengonfirmasi kesepakatan dengan Presiden terkait mandatori E10 ini, dengan tujuan mengurangi impor minyak nasional dan memanfaatkan sumber daya domestik seperti tebu untuk produksi etanol. Pertamina sendiri telah meluncurkan Pertamax Green 95 yang mengandung 5% bioetanol dan sedang menyiapkan infrastruktur serta riset aditif khusus untuk memastikan keamanan dan performa mesin dengan campuran etanol yang lebih tinggi.
Inisiatif ini berakar dari upaya Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta mengurangi emisi karbon sebesar 23% pada tahun 2035. Sektor transportasi berkontribusi signifikan terhadap emisi gas rumah kaca di Indonesia, mencapai 23% dari total emisi GRK nasional. Pertamina, sebagai entitas energi terbesar di Indonesia, mengalokasikan sekitar 5,7 miliar dolar AS untuk pengembangan energi baru dan terbarukan hingga tahun 2029, termasuk bioetanol dan green refinery. Perseroan juga telah mengembangkan Green Diesel dan Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai bagian dari portofolio bahan bakar rendah emisi.
Implikasi jangka panjang dari kebijakan BBM baru ini mencakup dorongan kuat terhadap kemandirian energi nasional. Dengan penghentian impor solar mulai tahun 2026, didukung oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dan implementasi B50 (campuran solar dengan 50% biodiesel sawit) pada semester II 2026, Indonesia diproyeksikan dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra juga menyoroti bahwa inovasi Biosolar Performance diharapkan dapat menjawab tantangan operasional konsumen industri terkait efek samping penggunaan Biosolar B40, seperti risiko penyumbatan filter dan penurunan tenaga mesin, yang selama ini menjadi masukan dari pelanggan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk meninjau ulang skema subsidi energi pada tahun 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merumuskan regulasi baru, berpotensi dalam bentuk Peraturan Presiden, untuk memastikan penyaluran subsidi BBM, LPG, dan listrik lebih tepat sasaran. Penyesuaian skema subsidi ini dapat memengaruhi dinamika harga BBM di pasar domestik, meskipun harga BBM non-subsidi Pertamina terpantau stabil menjelang akhir 2025. Pergeseran ke bahan bakar dengan kandungan nabati yang lebih tinggi dan aditif khusus menunjukkan komitmen Pertamina untuk mendukung agenda dekarbonisasi dan keberlanjutan. Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan juga baru-baru ini meluncurkan UltraDex, varian diesel berkualitas tinggi berstandar Euro V, yang turut memperkaya portofolio BBM ramah lingkungan Pertamina. Implementasi kebijakan-kebijakan ini akan menjadi barometer keseriusan Indonesia dalam menyeimbangkan kebutuhan energi dengan agenda lingkungan global.