
PT Pertamina (Persero) secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, mulai 1 Januari 2026 di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini berlaku untuk produk Pertamax Series dan Dex Series, sementara harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap tidak berubah. Kebijakan ini diberlakukan menjelang tahun baru, menawarkan perubahan harga yang signifikan bagi konsumen setelah kenaikan pada bulan sebelumnya.
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 12.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.750 per liter, menandai penurunan sebesar Rp 400. Produk lain yang juga mengalami penurunan antara lain Pertamax Green 95, yang kini dijual Rp 13.150 per liter dari Rp 13.500; Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 13.400 per liter dari Rp 13.750; Dexlite (CN 51) menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 14.700; dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.600 per liter dari Rp 15.000. Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyatakan penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mengacu pada formula harga pemerintah, tren harga rata-rata publikasi minyak dunia seperti Argus atau Mean of Platts Singapore (MOPS), serta mempertimbangkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Keputusan ini sejalan dengan tren penurunan harga minyak mentah dunia. Sepanjang tahun 2025, harga minyak mentah Brent dan West Texas Intermediate (WTI) menunjukkan pelemahan signifikan, dengan Brent mengakhiri tahun di kisaran US$61,27 per barel dan WTI di US$57,90 per barel. Penurunan harga global ini didorong oleh kekhawatiran akan kelebihan pasokan di pasar, meskipun tensi geopolitik tetap ada.
Secara historis, Pertamina secara aktif menyesuaikan harga BBM non-subsidi mengikuti dinamika pasar, seperti yang terlihat pada kenaikan harga di bulan Desember 2025. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa kebijakan penetapan harga BBM melibatkan pertimbangan kompleks antara harga minyak mentah dunia, biaya impor, dan kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan operasional kilang domestik, yang berfungsi sebagai penyangga stabilitas energi nasional.
Implikasi penurunan harga BBM non-subsidi ini meluas. Dari sisi ekonomi makro, pengurangan harga bahan bakar berkorelasi positif terhadap upaya pengendalian inflasi. Studi menunjukkan bahwa perubahan harga BBM memiliki dampak signifikan pada laju inflasi, terutama pada komponen biaya transportasi dan logistik. Penurunan ini berpotensi meredakan tekanan inflasi yang kerap terjadi di awal tahun, khususnya pada harga barang-barang kebutuhan pokok.
Bagi konsumen, penurunan harga ini dapat meningkatkan daya beli riil, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi atau bergantung pada transportasi umum. Selain itu, penyempitan selisih harga antara Pertalite yang disubsidi dan Pertamax yang non-subsidi, dari Rp 2.750 menjadi Rp 2.350 per liter, berpotensi mendorong sebagian konsumen untuk beralih ke bahan bakar dengan oktan lebih tinggi. Pergeseran ini tidak hanya mengurangi beban subsidi pemerintah tetapi juga dapat meningkatkan kualitas konsumsi BBM nasional, berkontribusi pada efisiensi mesin dan emisi yang lebih rendah. Kondisi ini juga menciptakan "jendela tanpa tekanan fiskal" di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak perlu bekerja ekstra untuk menutupi selisih harga yang melebar. Meski demikian, dampak finansial terhadap Pertamina tetap menjadi perhatian, karena stabilitas pendapatan perusahaan bergantung pada keseimbangan antara biaya perolehan minyak mentah dan harga jual eceran.