
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengoperasikan 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mulai 8 Januari 2026, dengan target melayani 55,1 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Langkah ini menandai perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG, yang sebelumnya dikenal sebagai program makan siang gratis, telah berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. Awalnya, pada Januari 2025, program ini hanya melibatkan 190 SPPG dan menjangkau sekitar 570.000 penerima manfaat. Peningkatan drastis jumlah dapur dan penerima manfaat pada awal 2026 menunjukkan percepatan implementasi program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sekaligus menekan angka stunting.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran substansial untuk program ini, dengan Rp 71 triliun pada tahun 2025, yang kemudian meningkat tajam menjadi Rp 335 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dana ini ditargetkan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun 2025 dan berlanjut hingga 2026. Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa tahun 2025 difokuskan untuk membangun fondasi yang kuat, memungkinkan MBG memasuki tahun 2026 dengan cakupan penerima manfaat yang besar sejak hari pertama.
Meskipun program ini diklaim memiliki dampak ekonomi yang besar, termasuk potensi pertumbuhan PDB hingga 0,06% atau setara Rp 14,61 triliun pada 2025, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja hingga 0,19% dan pertumbuhan upah 0,39%, implementasinya tidak luput dari tantangan. Salah satu isu krusial adalah kasus keracunan massal yang dilaporkan di berbagai daerah, dengan lebih dari 10.000 kasus hingga September 2025. Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional telah mengerahkan 5.000 koki profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) untuk melatih dan mendampingi juru masak di SPPG agar pengolahan makanan lebih higienis dan sesuai standar gizi.
Selain itu, BGN juga telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) baru pada Oktober dan November 2025 yang membatasi kapasitas produksi setiap dapur MBG maksimal 2.500 porsi per hari, dengan rincian 2.000 porsi untuk anak sekolah dan 500 porsi untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kapasitas ini dapat ditingkatkan menjadi 3.000 porsi jika SPPG memiliki koki terampil bersertifikat. Aturan ini juga mencakup larangan memasak makanan sebelum pukul 00.00 serta kewajiban penggunaan rapid test untuk bahan makanan dan alat sterilisasi food tray guna menjaga keamanan pangan.
Program MBG juga dirancang untuk memberdayakan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, petani, nelayan, dan koperasi sebagai pemasok bahan baku. Pilot project program ini menunjukkan peningkatan rata-rata tiga tenaga kerja pada UMKM yang terlibat dan peningkatan pendapatan bersih UMKM sebesar 33,68% per bulan. Namun, kritik juga muncul terkait potensi program yang dapat mendorong pertumbuhan impor lebih tinggi dibandingkan ekspor dan investasi dalam negeri, sehingga desentralisasi program dengan memanfaatkan sumber pangan lokal direkomendasikan.
Pada tahun 2026, fokus program tidak hanya pada intervensi gizi, tetapi juga peningkatan kualitas layanan SPPG serta penguatan edukasi gizi kepada masyarakat, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun pola konsumsi sehat sejak dini dan mendukung tercapainya target Indonesia Emas 2045.