Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Purbaya Sentil Tito: Dana Utang Nganggur Bikin Ngambek

2026-01-10 | 20:04 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-10T13:04:59Z
Ruang Iklan

Purbaya Sentil Tito: Dana Utang Nganggur Bikin Ngambek

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terus terang menyatakan kekecewaannya terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tidak segera memanfaatkan dana yang telah dianggarkan, khususnya yang berasal dari utang. Pernyataan ini disampaikan dalam bentuk kelakar namun bernada serius kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR dengan pemerintah di Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu, 10 Januari 2026. Purbaya menegaskan, dirinya akan "ngambek kalau uangnya sudah disediain pakai utang, enggak dipakai juga," terutama di tengah kesulitan masyarakat terdampak bencana.

Keresahan Purbaya muncul di tengah pembahasan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang mana Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Satgas Nasionalnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menyoroti ironi pengumpulan pendapatan negara melalui pajak dan bea cukai serta penarikan utang, namun dana tersebut justru "ditumpuk di sana enggak dipakai". Dia menekankan bahwa permasalahan utama penanganan bencana bukanlah ketersediaan dana, melainkan kecepatan pemanfaatan. Sebagai contoh, pemerintah pusat telah mengirimkan dana sebesar Rp1,279 triliun ke Aceh pada awal Januari, namun kendala administrasi seringkali memperlambat penyerapan. Selain itu, per Desember 2025, tercatat Rp1,51 triliun dana siap pakai untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra belum tersalurkan.

Permasalahan dana menganggur dan rendahnya penyerapan anggaran bukan fenomena baru di Indonesia. Kementerian Keuangan mencatat, per Agustus 2025, total dana pemerintah yang mengendap di perbankan mencapai Rp653,4 triliun, meliputi Rp399 triliun dari pemerintah pusat dan Rp254,4 triliun dari pemerintah daerah. Purbaya berulang kali menyatakan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan, sebagian besar berasal dari utang, sehingga dana yang tidak terpakai tetap membebani negara dengan pembayaran bunga hingga 6 persen. Kondisi ini tidak hanya merugikan fiskal, tetapi juga menghambat dorongan ekonomi di masa sulit.

Rendahnya serapan anggaran, terutama di akhir tahun, merupakan masalah klasik yang terus berulang baik di tingkat pusat maupun daerah. Pada Oktober 2023, realisasi belanja pemerintah daerah baru mencapai 63,5 persen dari total pagu Rp1.278,15 triliun, sementara belanja pemerintah pusat terealisasi 76,8 persen. Berbagai faktor penyebab meliputi keterlambatan proses lelang, kurangnya kualitas sumber daya manusia, serta kerangka kebijakan yang belum terkoordinasi antar kementerian dan lembaga. Dampak dari serapan anggaran yang rendah ini sangat signifikan terhadap perekonomian, meliputi terhambatnya pertumbuhan ekonomi, minimnya penciptaan lapangan kerja, lambatnya penurunan angka kemiskinan, dan melemahnya permintaan agregat masyarakat.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Purbaya Yudhi Sadewa telah gencar melakukan safari ke berbagai kementerian, lembaga, dan daerah untuk mendorong percepatan belanja anggaran. Dia bahkan secara tegas menyatakan akan melakukan asesmen di pertengahan tahun dan siap merealokasikan anggaran yang tidak terserap secara optimal ke program-program yang lebih cepat dieksekusi dan lebih bermanfaat bagi perekonomian. Desakan ini merefleksikan urgensi untuk memastikan bahwa setiap dana publik, terutama yang diperoleh melalui utang, benar-benar memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan nasional.