Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Purbaya ke Menteri PU & BNPB soal Dana Penanganan Bencana: Jangan Pelit-pelit!

2026-01-06 | 12:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T05:08:01Z
Ruang Iklan

Purbaya ke Menteri PU & BNPB soal Dana Penanganan Bencana: Jangan Pelit-pelit!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Desember secara terbuka mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk mempercepat pencairan dan pengajuan dana penanganan bencana, bahkan melontarkan sindiran "jangan pelit-pelit" menyusul masih adanya sisa anggaran siap pakai sebesar Rp1,51 triliun yang belum terserap. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Aceh pada 30 Desember 2025, menyoroti urgensi penyaluran dana sebelum berakhirnya tahun anggaran di tengah masifnya kerusakan infrastruktur akibat bencana di Sumatra.

Kritik Purbaya muncul karena lambatnya permintaan tambahan dana oleh pihak terkait, yang dinilainya relatif kecil dibandingkan kebutuhan riil di lapangan, bahkan dengan waktu penyerapan yang tersisa satu hari menjelang tutup tahun anggaran 2025. “Saya agak menyesal ketemunya baru sekarang, harusnya kalau sebelum-sebelumnya bisa saya percepat, Pak. Karena selama ini saya nunggu. Saya selalu heran kenapa permintaan tambahnya lambat dan sedikit,” ujar Purbaya. Ia memastikan ruang fiskal pemerintah siap memenuhi kebutuhan pemulihan daerah terdampak, menegaskan bahwa dana tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu pengajuan formal. Menteri Keuangan juga secara spesifik meminta Menteri PU, Dody Hanggodo, untuk mempercepat komunikasi terkait kebutuhan hunian sementara (huntara) dan berbagai infrastruktur lainnya.

Situasi ini menjadi lebih krusial mengingat Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, terus menghadapi tantangan besar dalam penanganan dampak hidrometeorologi. Hingga awal November 2025, BNPB mencatat 2.715 kejadian bencana di seluruh Indonesia, dengan banjir menjadi frekuensi tertinggi yaitu 1.337 kejadian. Khusus di Sumatra, banjir bandang dan tanah longsor di 52 kabupaten/kota telah menyebabkan kerusakan luas, termasuk 435 jembatan, 101 jalan terputus, 1.200 fasilitas umum, dan lebih dari 156.500 unit rumah, dengan 143.427 di antaranya rusak berat. Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memperkirakan kebutuhan anggaran untuk memulihkan infrastruktur dasar di Sumatra saja mencapai sekitar Rp51 triliun, dengan potensi mencapai Rp60 triliun untuk rehabilitasi keseluruhan. Sebuah survei Litbang Kompas pada Desember 2025 juga mengidentifikasi kerusakan infrastruktur sebagai kendala utama dalam penanganan bencana di Sumatra.

Terlepas dari ketersediaan dana siap pakai yang belum terserap, anggaran BNPB untuk tahun 2026 justru diproyeksikan anjlok drastis menjadi Rp491 miliar dari Rp2,01 triliun pada 2025 dan Rp4,92 triliun pada 2024. Penurunan signifikan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Center of Economic and Law Studies (Celios), yang menyebut anggaran kebencanaan berada pada titik terendah dalam 15 tahun terakhir dan dapat memukul mitigasi serta fase tanggap darurat. Meskipun Purbaya menegaskan pemerintah akan menyediakan dana tambahan jika BNPB memerlukan, yang akan diambil dari cadangan bencana, tren penurunan anggaran pokok ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan kapasitas respons bencana Indonesia.

Kementerian PU sendiri mengalokasikan dana darurat sebesar Rp351,83 miliar untuk tahun 2025 guna kesiapsiagaan dan respons bencana, dengan rencana peningkatan menjadi Rp449,1 miliar pada 2026. Namun, keluhan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut mengemuka, yang menyebut BNPB hanya memberikan dukungan konsumsi alih-alih anggaran untuk pembelian peralatan atau pengiriman logistik pascabencana. Ini mengindikasikan bahwa selain masalah ketersediaan dan penyerapan dana, mekanisme penyaluran dan prioritas alokasi juga menjadi titik kritis yang perlu diurai untuk memastikan efektivitas penanganan bencana di Indonesia, terutama dalam konteks pembangunan kembali infrastruktur yang lebih tangguh.