Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Thailand Larang Worldcoin: 1,2 Juta Data Iris Pengguna Wajib Dilenyapkan

2025-11-27 | 18:14 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T11:14:04Z
Ruang Iklan

Thailand Larang Worldcoin: 1,2 Juta Data Iris Pengguna Wajib Dilenyapkan

Pemerintah Thailand telah mengeluarkan perintah resmi kepada Worldcoin, proyek identitas digital yang didukung oleh CEO OpenAI Sam Altman, untuk menghentikan seluruh operasionalnya di negara tersebut dan menghapus 1,2 juta data iris pengguna yang telah terkumpul. Perintah ini dikeluarkan setelah otoritas Thailand menemukan adanya pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA) negara itu.

Keputusan ini datang dari Komite Perlindungan Data Pribadi (PDPC) Thailand dan didukung oleh Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital (MDES) serta Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional. Pihak berwenang menyatakan bahwa Worldcoin melanggar hukum Thailand dengan mengumpulkan data biometrik tanpa persetujuan yang memadai dan transparan mengenai penggunaan serta penyimpanannya. Para pejabat juga menyoroti kekhawatiran terkait potensi risiko terhadap keamanan nasional dan privasi warga.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah praktik penawaran token WLD sebagai imbalan untuk pemindaian iris, yang dinilai membuat persetujuan pengguna tidak sepenuhnya "bebas" dan sukarela. Regulator menggambarkan inisiatif tersebut berpotensi mengeksploitasi kelompok ekonomi rentan dan menimbulkan risiko pencurian identitas serta penyalahgunaan biometrik yang melanggar hukum. Selain itu, kekhawatiran juga muncul terkait transfer data lintas batas dan kemungkinan penyalahgunaan.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dimulai sejak Oktober lalu, ketika pihak berwenang Thailand, termasuk Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Biro Investigasi Kejahatan Siber (CCIB), melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi pemindaian iris Worldcoin. Penggerebekan tersebut bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang aset digital dan operasional tanpa lisensi yang sah. Thailand mewajibkan setiap entitas yang menawarkan layanan aset digital, termasuk distribusi atau pertukaran token, untuk memiliki lisensi dari Kementerian Keuangan dan terdaftar di SEC.

Tools for Humanity, perusahaan di balik Worldcoin (yang juga dikenal sebagai World Network), telah menyatakan akan mematuhi perintah tersebut meskipun mereka menegaskan telah beroperasi secara transparan dan sesuai dengan hukum serta peraturan setempat. Operasi verifikasi pengguna Worldcoin di Thailand, yang dikenal sebagai TIDC Worldverse, telah dihentikan, dan Thailand telah dihapus dari daftar negara tempat perangkat pemindai iris "Orb" proyek tersebut aktif. Perusahaan berpendapat bahwa penghentian ini akan berdampak negatif pada jutaan pengguna di seluruh negeri yang mengandalkan sistem ID digitalnya untuk melindungi diri dari penipuan, pencurian identitas, dan penipuan yang terkait dengan alat kecerdasan buatan.

Thailand bukan satu-satunya negara yang menghadapi isu serupa dengan Worldcoin. Berbagai regulator di negara lain seperti Spanyol, Kenya, Jerman, Brasil, dan Indonesia juga telah menyuarakan kekhawatiran atau menerapkan pembatasan terhadap proyek tersebut karena masalah privasi data dan perizinan. Worldcoin memiliki waktu tujuh hari untuk menghapus data iris yang terkumpul. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan hukuman tambahan dan tindakan hukum.