
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan inisiatif besar-besaran untuk mengembangkan lahan sawah di Papua, khususnya di Provinsi Papua Selatan, dengan ambisi mencapai swasembada pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor. Proyek yang dikenal sebagai "food estate" ini menargetkan pembukaan lahan hingga jutaan hektar, memicu harapan peningkatan produksi pangan sekaligus kekhawatiran serius dari masyarakat adat dan pemerhati lingkungan terkait dampak sosial dan ekologis yang tak kunjung teratasi dari proyek serupa di masa lalu.
Program cetak sawah dan food estate di Papua bukanlah gagasan baru. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, proyek seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) diluncurkan pada tahun 2010, yang bertujuan mengubah sekitar 1,2 juta hektar lahan adat dan hutan di Papua menjadi perkebunan agribisnis skala besar untuk produksi pangan dan bioenergi. Namun, inisiatif ini seringkali terhenti di tengah jalan, meninggalkan permasalahan teknis, sosial, dan lingkungan yang belum terselesaikan. Pada era Presiden Joko Widodo, proyek lumbung pangan kembali masuk program prioritas nasional, dan kini dilanjutkan serta dipercepat oleh Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Kementerian Pertanian untuk mempercepat cetak sawah di Merauke, Papua, hingga Kalimantan dan Sumatera seluas 3 juta hektar dalam 3-4 tahun ke depan.
Fokus utama proyek saat ini adalah Kabupaten Merauke di Papua Selatan, yang dianggap strategis karena karakteristik lahannya yang luas dan potensi pertanian yang tinggi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah menargetkan 100.000 hektar cetak sawah baru pada awal tahun 2025 di Merauke, bagian dari target optimalisasi lahan nasional seluas 300.000 hektar. Secara keseluruhan, proyek food estate di Merauke direncanakan akan mencakup lahan seluas 1,18 juta hektar untuk sawah dan 1,11 juta hektar untuk perkebunan tebu terpadu, termasuk pabrik gula dan bioetanol. Beberapa sumber lain menyebut total luas Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke mencapai 2,29 juta hektar. Pada tahun 2025, target kontrak Survei Investigasi Desain (SID) untuk cetak sawah di Merauke, Papua Selatan, telah mencapai 41.291 hektar. Pemerintah juga telah menyetujui pelepasan 263.984 hektar kawasan hutan di Wanam, Papua Selatan, untuk mendukung cetak sawah, produksi etanol, dan biodiesel.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian akan menggenjot program cetak sawah di berbagai wilayah Papua, termasuk Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, sesuai usulan dari bupati setempat yang bervariasi antara 3.000 hingga 10.000 hektar per kabupaten. Mentan Amran Sulaiman menambahkan bahwa Papua membutuhkan tambahan pasokan beras sebesar 500 ribu ton untuk memenuhi kebutuhannya, di mana produksi saat ini hanya 120 ribu ton dari total kebutuhan 660 ribu ton. Untuk mengatasi defisit tersebut, pemerintah pusat berencana membuka lahan sawah seluas 100 ribu hektar di Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat.
Meskipun program ini digadang-gadang sebagai solusi ketahanan pangan, para kritikus menyoroti risiko lingkungan dan sosial yang signifikan. Proyek food estate di Merauke memiliki sejarah kegagalan dan menyebabkan kerusakan lingkungan serta sosial. Kerusakan 1,4 juta hektar hutan gambut akibat proyek serupa sebelumnya menjadi perhatian utama, dengan risiko peningkatan emisi gas rumah kaca, penurunan kualitas air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) tahun 2024 mencatat bahwa pembukaan lahan seluas 2 juta hektar di Merauke berpotensi menambah emisi hingga 782,45 juta ton CO₂. Amelia Puhili dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menegaskan bahwa food estate pasti akan memicu deforestasi besar-besaran di Merauke, Papua Selatan, yang berdampak buruk pada ekosistem alami dan masyarakat adat.
Aspek hak-hak masyarakat adat menjadi sorotan tajam. Kawasan food estate tersebar di lima klaster yang meliputi 13 distrik di wilayah adat masyarakat Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan serangkaian pelanggaran hukum dan hak asasi dalam proyek food estate ini, terutama terkait ketiadaan persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan tanpa paksaan (FPIC) dari masyarakat adat. Masyarakat adat juga mengeluhkan intensifnya kehadiran militer di wilayah mereka. Pastor Pius Manu, tokoh agama dan pemilik tanah adat, menyebut proyek ini berjalan brutal karena tanpa sosialisasi dan konsultasi, dengan alat berat yang langsung masuk, menggusur hutan alam, dusun, dan rawa yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Maria Widiastuti, peneliti dan dosen Agribisnis pada Fakultas Pertanian Universitas Musamus Merauke, menyatakan bahwa target pembukaan lahan yang begitu luas tidak realistis dan hasil penelitian menunjukkan pertanian sawah di Merauke lebih cocok dikelola oleh petani kecil daripada perusahaan besar. Ia juga mencatat bahwa peningkatan luas tanam dari 2016-2022 hanya 5%, padahal pembukaan lahan sudah ratusan ribu hektar, menunjukkan bahwa lahan yang dibuka tidak langsung dimanfaatkan. Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik bahwa proyek ini melanggengkan praktik ekstraktivisme kolonial, memperlakukan Papua sebagai objek eksploitasi tanpa mempertimbangkan dampak besar terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.
Pemerintah Provinsi Papua sendiri menargetkan cetak 5.380 hektar sawah pada tahun 2026, setelah merealisasikan 640 hektar di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, pada tahun 2025. Gubernur Papua Mathius D Fakhiri optimistis Papua akan mampu meningkatkan produksi beras secara signifikan dan menjadi penyangga pangan bagi wilayah lain di Tanah Papua pada 2027. Namun, di tengah ambisi tersebut, organisasi masyarakat sipil terus mendesak penghentian proyek, menyoroti bahwa food estate berisiko memperpanjang konflik agraria dan kehancuran hutan tanpa melibatkan masyarakat adat. Konflik kepentingan antara kebutuhan pangan nasional dan hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan menjadi dilema fundamental yang belum menemukan titik temu dalam implementasi proyek food estate di Papua.