Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menperin: Insentif PPN Rumah Nol, Katalis Pertumbuhan Manufaktur Nasional

2026-01-07 | 19:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-07T12:29:09Z
Ruang Iklan

Menperin: Insentif PPN Rumah Nol, Katalis Pertumbuhan Manufaktur Nasional

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026, langkah strategis yang disambut positif oleh Kementerian Perindustrian sebagai pendorong vital bagi sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu, 7 Januari 2026, menegaskan bahwa kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025, bukan hanya meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian, melainkan juga menciptakan efek berganda signifikan bagi industri dalam negeri.

Kebijakan PPN DTP ini menyediakan pembebasan PPN sebesar 100 persen untuk PPN terutang dari bagian harga jual hingga Rp2 miliar, berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Insentif ini hanya berlaku untuk rumah baru yang siap huni dan diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan sejak tahun 2023 dan diperpanjang sepanjang 2024 dan 2025.

Sektor properti memiliki rantai pasok yang panjang, melibatkan berbagai subsektor manufaktur seperti industri semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, bahan material bangunan, alat listrik, dan alat rumah tangga. Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti bahwa setiap stimulus pada sektor properti akan secara langsung meningkatkan permintaan produk industri dalam negeri. Perpanjangan PPN DTP ini diharapkan memacu aktivitas pembangunan dan transaksi properti, pada gilirannya meningkatkan utilisasi kapasitas produksi di berbagai industri pendukung, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas produksi manufaktur.

Dalam konteks makroekonomi, peran industri manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi nasional tetap krusial. Meskipun Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2025 turun menjadi 51,2 dari 53,3 pada November 2025, angka tersebut masih menunjukkan kondisi ekspansif yang ditopang oleh kenaikan permintaan baru, utamanya dari pasar domestik. Sepanjang tahun 2024, PMI manufaktur Indonesia menunjukkan dinamika, dengan tujuh kali berada di zona ekspansi dan lima kali di zona kontraksi, mengakhiri tahun dengan ekspansi di Desember 2024 pada level 51,2. Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mencapai 5,03%, sedikit meleset dari target pemerintah sebesar 5,2%, industri pengolahan tetap mendominasi struktur PDB dengan kontribusi 18,98%, meskipun pertumbuhannya melambat menjadi 4,43%. Investasi di sektor properti juga tercatat signifikan, menyumbang Rp123 triliun pada tahun 2024 dan menempatkannya sebagai kontributor investasi terbesar keempat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6% pada tahun 2026, dan perpanjangan insentif PPN DTP ini menjadi salah satu instrumen fiskal utama untuk mencapai tujuan tersebut. Insentif ini tidak hanya berpotensi mengurangi kesenjangan perumahan (backlog) di Indonesia dengan membuat harga rumah lebih terjangkau, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku industri manufaktur untuk menyusun rencana usaha dan investasi jangka panjang. Sinergi antara kebijakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat fondasi industri nasional, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.