
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 dilaporkan mencapai Rp270 triliun, angka yang masih berada di bawah target resmi pemerintah sebesar Rp280 triliun. Capaian ini muncul di tengah upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Fenomena ini mengindikasikan adanya tantangan struktural dan operasional yang kompleks, menghambat penyaluran dana vital meskipun pemerintah sempat menargetkan ambisi yang lebih tinggi, yaitu Rp300 triliun untuk tahun 2025.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman mengakui realisasi Rp270 triliun tersebut dari target Rp280 triliun. Meskipun demikian, ia menyoroti pencapaian signifikan dalam alokasi KUR ke sektor produktif yang mencapai 60,7 persen, menjadi persentase tertinggi sepanjang sejarah program KUR. Tingginya porsi ke sektor produksi diharapkan mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor informal UMKM dan transformasi UMKM.
Program KUR, yang dirancang untuk menyediakan pembiayaan berbunga rendah, memiliki peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, menyerap tenaga kerja, dan mengurangi kemiskinan. Namun, capaian target penyaluran KUR kerap diwarnai pasang surut. Pada tahun 2024, penyaluran KUR berhasil melampaui target, mencapai Rp280,28 triliun dari target Rp280 triliun. Namun, pada tahun 2023, realisasi hanya mencapai Rp260,26 triliun, jauh di bawah target Rp297 triliun, mengindikasikan bahwa permasalahan tidak hanya bersifat insidental.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi UMKM dalam mengakses KUR. Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, mengungkapkan bahwa akses KUR masih mengalami banyak hambatan, di antaranya adalah perubahan regulasi seperti penerbitan Permenkop Nomor 1 Tahun 2023 yang terlambat dan perubahan suku bunga KUR berjenjang yang memerlukan penyesuaian sistem perbankan. Selain itu, kendala administrasi, sinkronisasi sistem Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan kelengkapan dokumen legalitas usaha juga menjadi penghambat.
Salah satu keluhan dominan dari masyarakat adalah permintaan agunan oleh bank penyalur. Dadan menyatakan bahwa 53 persen pengaduan terkait KUR didominasi oleh isu permintaan agunan, meskipun secara regulasi pengajuan KUR di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan. Petugas bank di lapangan kerap meminta salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau sertifikat tanah dan bangunan, yang oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman disebut sebagai tindakan verifikasi atau tekanan psikologis untuk menghindari moral hazard.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, menambahkan bahwa persyaratan ketat dari perbankan, seperti keharusan lulus Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan SIKP, sering menjadi penghalang bagi pelaku usaha mikro. Ia juga mengkritik tidak seragamnya analisis kredit antar-bank dan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terkadang masih diminta bank, padahal cukup dengan keterangan usaha dari kepala desa untuk usaha mikro. Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin, Aviliani, turut mengemukakan bahwa tingginya kredit macet di segmen UMKM disebabkan oleh lemahnya permintaan (demand), bukan ketersediaan suplai KUR. Menurut Aviliani, banyak UMKM hanya berfokus untuk bertahan hidup, sehingga rentan terhadap tekanan ekonomi dan tidak dapat "naik kelas".
Dampak dari rendahnya realisasi KUR berpotensi memperlambat pertumbuhan UMKM dan pada gilirannya, menghambat penciptaan lapangan kerja. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat bahwa setiap satu debitur KUR rata-rata menyerap setidaknya tiga orang pekerja. Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah telah menetapkan target KUR 2026 yang lebih ambisius sebesar Rp320 triliun, dengan minimal 65 persen dialokasikan ke sektor produksi. Strategi ke depan mencakup fokus pada debitur baru dan program pendampingan untuk mendorong graduasi UMKM, serta pengembangan sistem credit scoring untuk memudahkan akses pembiayaan tanpa agunan dengan mengintegrasikan data seperti riwayat transaksi listrik, kepesertaan BPJS, hingga transaksi e-commerce. Kadin juga berencana mendorong integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri yang lebih besar, dimulai dari sektor pangan, guna membantu UMKM tidak hanya bertahan hidup tetapi juga naik kelas.