Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

ESDM Telusuri Akar Insiden Tambang Emas Pongkor: Kelalaian Manusia atau Masalah Sistemik?

2026-01-20 | 22:19 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-20T15:19:07Z
Ruang Iklan

ESDM Telusuri Akar Insiden Tambang Emas Pongkor: Kelalaian Manusia atau Masalah Sistemik?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara intensif mengusut insiden kepulan asap yang meluas menjadi kebakaran di terowongan tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, menelan setidaknya tiga hingga lima korban jiwa. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM memprioritaskan aspek keselamatan dan kemanusiaan dalam penanganan kejadian ini sebelum melangkah ke ranah penegakan hukum.

Insiden bermula dengan munculnya asap dari dalam terowongan tambang, yang kemudian diikuti peningkatan kadar karbon dioksida (CO₂) hingga memicu kebakaran di beberapa bagian terowongan, khususnya dari level 500 hingga 700. Meskipun pihak Antam awalnya menyatakan seluruh pekerja resmi aman dan tidak ada korban jiwa dari karyawannya, tim gabungan evakuasi kemudian menemukan dan mengevakuasi tiga hingga lima korban meninggal dunia di lokasi. Corporate Secretary Antam, Wisnu Danandi, menyatakan proses investigasi masih berjalan untuk memastikan kronologi kejadian.

Direktur Jenderal Gakkum KESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa timnya sedang memverifikasi apakah korban jiwa terjadi akibat kecelakaan tambang itu sendiri atau selama proses penyelamatan. Jeffri juga menyatakan bahwa investigasi akan mendalami apakah insiden ini merupakan murni kelalaian manusia (human error), kejadian di luar kendali (force majeure), atau terkait dengan aktivitas penambangan ilegal yang sering disebut "gurandil". Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyalahkan tambang ilegal, meskipun mengakui keberadaan penambangan emas dan galena ilegal oleh masyarakat di sekitar Pongkor yang telah berlangsung lama. Jeffri menyarankan Antam untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar sebagai bagian dari solusi jangka panjang terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, menegaskan komitmen perusahaan terhadap aspek kemanusiaan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Ia juga secara tegas menyatakan bahwa Antam tidak akan menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena risiko tinggi yang dapat menimbulkan korban. Upaya evakuasi korban menghadapi tantangan besar karena kondisi geoteknik yang tidak stabil, medan sulit dijangkau, keberadaan gas berbahaya, serta tembok pengaman yang dibangun untuk mencegah penambangan ilegal justru menyulitkan proses evakuasi.

Insiden di Pongkor ini kembali menyoroti urgensi tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP) dan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) secara menyeluruh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, baru-baru ini pada Pembukaan Bulan K3 Nasional Pertambangan Tahun 2026 pada 12 Januari 2026, menekankan bahwa keselamatan pertambangan adalah investasi strategis, bukan pemborosan, untuk melindungi pekerja, aset, dan reputasi industri. Data Direktorat Jenderal Minerba menunjukkan, meskipun tren kekerapan dan keparahan kecelakaan tambang secara nasional sempat menurun pada 2024 menjadi frequency rate 0,05 dan severity rate 106,62, kecelakaan fatal masih terjadi, dengan mayoritas disebabkan oleh kegagalan pengelolaan keselamatan operasi, seperti longsor dan ketidaklayakan peralatan. Pada 2024, jumlah kecelakaan tambang yang menelan korban jiwa mencapai 49 kejadian, meningkat dari 48 kejadian pada 2023.

Komandan Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah, secara keras menuntut penghentian sementara seluruh operasional Antam Pongkor dan dilakukannya audit investigasi independen yang transparan oleh berbagai pihak, termasuk Inspektur Tambang dan ahli keselamatan. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja, insiden ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan kelalaian yang berujung pada konsekuensi pidana. Penyelidikan yang sedang berlangsung di Pongkor diharapkan tidak hanya mengungkap penyebab spesifik insiden tragis ini, tetapi juga mendorong reformasi komprehensif dalam pengawasan keselamatan pertambangan dan penanganan aktivitas ilegal di wilayah konsesi tambang.