
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia telah menginisiasi pembangunan sekitar 15.000 unit hunian sementara bagi warga yang terdampak parah oleh serangkaian bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor, yang melanda wilayah Sumatera pada akhir November 2025. Proyek ambisius ini, yang dikoordinasikan oleh Danantara Indonesia dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), menjadi respons langsung terhadap kebutuhan mendesak akan tempat tinggal yang layak bagi ribuan pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tahap awal pembangunan 600 unit hunian di Aceh Tamiang telah rampung dan diserahterimakan pada 8 Januari 2026, dengan target penyelesaian seluruh 15.000 unit dalam tiga bulan ke depan.
Inisiatif ini muncul menyusul dampak bencana yang menghancurkan, di mana data terbaru per Januari 2026 menunjukkan lebih dari 1.177 orang meninggal dunia dan 148 orang lainnya masih dinyatakan hilang di ketiga provinsi tersebut. Kerugian material juga masif, dengan lebih dari 178.000 rumah mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan. Bencana tersebut juga merusak infrastruktur vital seperti jembatan dan fasilitas pendidikan, mengakibatkan lebih dari satu juta orang mengungsi. Kondisi ini mendorong berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, mendesak pemerintah untuk menetapkan status darurat bencana nasional.
Direktur Utama Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, menegaskan bahwa keterlibatan aktif BUMN dalam penanganan bencana merupakan bagian integral dari tanggung jawab perusahaan pelat merah dalam mendukung negara dan masyarakat, khususnya selama masa darurat dan pemulihan pascabencana. Pernyataan senada disampaikan oleh Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, yang menyatakan, "BUMN adalah milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kali rakyat membutuhkan, kehadiran kami bukanlah pilihan, melainkan kewajiban." Oskaria lebih lanjut menekankan bahwa peran BUMN dalam bencana adalah untuk memastikan proses pemulihan masyarakat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Pembangunan hunian sementara ini didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) seluruh BUMN, dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun yang dikelola oleh Danantara. Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan bahwa dana ini telah mencapai sekitar Rp655 miliar hingga awal Januari 2026 dan digunakan untuk mempercepat proses pembangunan agar layak dan beradab. Penggunaan dana CSR memungkinkan respon lebih cepat tanpa harus menunggu proses penganggaran negara yang cenderung lebih panjang. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meninjau progres pembangunan 600 unit huntara di Aceh Tamiang pada Januari 2026, mengapresiasi kecepatan dan kualitas kerja yang dilakukan BUMN.
Hunian sementara yang dibangun dirancang dengan standar kelayakan hunian darurat, memiliki struktur kokoh, serta dilengkapi dengan utilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, pasokan listrik, dan konektivitas internet (Wi-Fi). Fasilitas pendukung lainnya mencakup dapur umum, musala, toilet, dan taman bermain anak. Kolaborasi ini melibatkan berbagai BUMN, termasuk BUMN Karya seperti Brantas Abipraya dan Hutama Karya sebagai kontraktor pelaksana, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI dan Bank Mandiri untuk dukungan pembiayaan dan logistik, serta PLN dan Telkom Indonesia untuk memastikan ketersediaan listrik dan komunikasi.
Meskipun progres cepat, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata mengakui adanya sejumlah tantangan di lapangan, termasuk validasi data penerima, kondisi cuaca ekstrem, dan logistik distribusi material. Beberapa lokasi pembangunan bahkan harus dipindahkan karena tanah yang jenuh air dan rawan genangan. Namun, koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas R3P Pemerintah sangat membantu dalam memperlancar komunikasi dan mengatasi kendala. Setelah Aceh Tamiang, pembangunan huntara terus berjalan di Pidie Jaya (162 unit), Aceh Utara (224 unit), dan Aceh Timur (97 unit), serta di beberapa titik di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang negara untuk tidak hanya menyediakan tempat tinggal transisi yang aman dan manusiawi, tetapi juga untuk membangun kembali harapan dan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.