
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, pada Minggu, 11 Januari 2026, kembali menegaskan bahwa harga beras di pasar masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, membantah laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengindikasikan kenaikan harga signifikan pada Desember 2025. Pernyataan Rizal disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Bulog, beriringan dengan klaim swasembada beras nasional sepanjang tahun 2025 yang dideklarasikan oleh Presiden pada 7 Januari 2026.
Rizal Ramdhani bersikukuh bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di beberapa pasar menunjukkan stabilitas harga, dan tidak ada keluhan substansial dari masyarakat terkait lonjakan harga beras menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Ia juga menjamin ketersediaan pasokan beras, menyebutkan stok nasional mencapai sekitar 3,35 juta ton pada Januari 2026, yang dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan hingga Idul Fitri 2026. Bulog menargetkan penyerapan beras petani hingga empat juta ton tahun ini sebagai langkah penguatan cadangan dan peningkatan kesejahteraan petani, bahkan mendorong konsep kebijakan "beras satu harga" dari Sabang sampai Merauke.
Namun, data BPS justru menggambarkan kondisi yang berbeda. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, melaporkan bahwa rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Desember 2025 naik 1,26 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 6,38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan paling menonjol terjadi pada beras premium, yang melonjak 2,62 persen mtm dan 6,92 persen yoy di tingkat penggilingan. Di tingkat eceran, inflasi beras tercatat 0,18 persen mtm dan 3,64 persen yoy pada periode yang sama. Kontribusi beras terhadap inflasi tahunan 2025 mencapai 0,15 persen dari total inflasi 2,92 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Situasi di pasar pun menunjukkan inkonsistensi dengan klaim Bulog. Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 10 Januari 2026 mencatat harga rata-rata nasional beras premium sekitar Rp 15.537 per kilogram, dan beras medium Rp 13.761 per kilogram. Angka ini masih berada dalam rentang HET nasional yang ditetapkan pemerintah (Rp 14.900-Rp 15.800 untuk premium dan Rp 13.500-Rp 15.500 untuk medium). Akan tetapi, beberapa laporan menunjukkan harga beras kualitas super tembus Rp 17.400 per kilogram pada 7 Januari 2026, dan bahkan pernah mencapai Rp 18.000 per kilogram untuk premium pada akhir Desember 2025 di sejumlah daerah. Pedagang di Jakarta juga mencatat kenaikan harga beras sejak pertengahan Desember 2025.
Analis menyoroti kompleksitas di balik disparitas data dan klaim ini. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengungkapkan bahwa harga beras di wilayah Zona 3, seperti Maluku dan Papua, masih jauh melampaui HET. Menurut Khudori, biaya transportasi saja dapat mencapai Rp 23.000 per kilogram di Papua Pegunungan, membuat HET sebesar Rp 15.800 per kilogram di zona tersebut mustahil tercapai. Ia menyarankan pemerintah untuk memetakan ulang zona distribusi dan menerapkan HET yang lebih realistis sesuai karakteristik geografis dan infrastruktur daerah. Peneliti Center of Reform On Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menambahkan bahwa kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) menjadi sekitar Rp 6.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 5.000 per kilogram juga berkontribusi pada kenaikan harga beras di tingkat konsumen, terlepas dari klaim swasembada.
Perum Bulog, sebagai badan usaha milik negara, memiliki mandat historis sejak 1967 untuk mengamankan penyediaan pangan dan menstabilkan harga, khususnya beras. Peran ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2016. Bulog melakukan intervensi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan mengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Meskipun pemerintah mengklaim produksi beras nasional periode Januari-November 2025 mencapai 33,19 juta ton, melebihi konsumsi domestik, ketidakseimbangan antara HET dan biaya logistik riil, terutama di daerah terpencil, terus menjadi tantangan utama. Upaya stabilisasi harga pangan menghadapi dilema antara menjaga daya beli konsumen dan memastikan kesejahteraan petani di tengah fluktuasi biaya produksi dan distribusi.