
Gelombang banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sebagian besar wilayah Sumatera pada akhir November 2025 telah menghapus 22 desa dari peta, memaksa ribuan warga mengungsi dan melumpuhkan administrasi pemerintahan lokal. Provinsi Aceh menjadi wilayah terdampak terparah dengan 13 desa dinyatakan hilang, diikuti delapan desa di Sumatera Utara dan satu desa di Sumatera Barat. Kerusakan infrastruktur yang masif dan hilangnya permukiman secara permanen menimbulkan tantangan besar bagi upaya pemulihan jangka panjang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma pada 29 Desember 2025, mengungkapkan bahwa total 22 desa "hilang tersapu" bencana, dengan Aceh menyumbang angka terbesar. "Data kami menunjukkan bahwa ada desa yang hilang itu totalnya 22. Di Aceh ada 13 hilang, tersapu. Di Sumatera Utara ada 8. Sumatera Barat ada 1," kata Tito. Bencana hidrometeorologi ini juga merusak 1.580 kantor desa di ketiga provinsi, dengan 1.455 di antaranya berada di Aceh, secara signifikan menghambat jalannya pemerintahan desa pascabencana.
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menyatakan pada 7 Januari 2026 bahwa desa-desa dan dusun-dusun yang lenyap tersebut tersebar di tujuh kabupaten Aceh, meliputi Aceh Tamiang, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Pidie Jaya. Desa-desa di Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, seperti Lubuk Sidup, Sekumur, Tanjung Gelumpang, Sulum, dan Baling Karang, dilaporkan tidak lagi ada setelah terseret arus banjir dan longsor yang membawa kayu gelondongan. Kondisi serupa melanda sebagian permukiman di Aceh Utara, Nagan Raya, dan Aceh Tengah, di mana rumah-rumah warga rata dengan tanah atau hanyut, membuat wilayah tersebut tidak lagi layak huni.
Implikasi hilangnya desa-desa ini melampaui kerugian materiil. Struktur permukiman yang telah rata dengan tanah atau hanyut terbawa banjir menyebabkan kerusakan permanen, memaksa ribuan warga meninggalkan tempat tinggal mereka dan menunggu proses relokasi. Hilangnya infrastruktur dasar dan administrasi desa secara efektif menghapus identitas komunitas serta layanan publik esensial. Kementerian Dalam Negeri berencana mengirimkan 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beserta pengasuhnya mulai 3 Januari 2026 untuk membantu memulihkan administrasi dan menghidupkan kembali pemerintahan desa di daerah terdampak, khususnya di Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Program ini akan berlangsung selama sebulan dan terintegrasi dalam kurikulum mereka sebagai "kuliah kerja nyata riil."
Selain itu, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran baru untuk penyusunan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sempat disahkan sebelum bencana, menyesuaikan dengan kondisi pemerintahan yang berubah drastis. Upaya pemulihan yang disiapkan pemerintah daerah mencakup pendataan lanjutan, relokasi warga ke lokasi aman, serta pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Namun, tantangan relokasi warga dan pembangunan kembali diyakini akan berlangsung lama, mengingat skala kerusakan yang luas dan kebutuhan untuk memastikan lokasi baru aman dari risiko bencana serupa di masa mendatang. Kondisi ini menuntut pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada rekonstruksi fisik, tetapi juga pada penguatan sistem mitigasi bencana dan penataan ruang yang berkelanjutan.