
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan perwakilan tim negosiasi Amerika Serikat (AS) di Jakarta pada Kamis, 8 Januari 2026, untuk menyelesaikan isu-isu krusial menjelang tahap akhir penyusunan perjanjian dagang bilateral. Pertemuan tersebut secara spesifik membahas upaya penyeimbangan neraca dagang komoditas pertanian, dengan Airlangga menyatakan bahwa isu-isu terkait pertanian secara keseluruhan telah terselesaikan. Tim dari Indonesia dijadwalkan bertolak ke Washington pada Senin berikutnya untuk memulai proses legal drafting perjanjian dagang yang diperkirakan memakan waktu 5-7 hari, dengan target penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.
Latar belakang negosiasi tarif ini bermula dari pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal AS pada 2 April 2025, yang mendorong Indonesia melakukan diplomasi intensif. Pertemuan-pertemuan intensif telah berlangsung sejak April 2025, termasuk dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer di Washington D.C. pada Desember 2025. Kesepakatan awal pada Juli 2025 telah menetapkan penurunan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen untuk sejumlah produk, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca surat resmi Presiden Trump pada 7 Juli 2025. Sebagai imbal balik, Indonesia berkomitmen menghapus tarif untuk lebih dari 99 persen barang asal AS dan berpeluang mendapatkan pengecualian tarif untuk produk ekspor unggulan seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh, komoditas yang tidak diproduksi di AS.
Pertemuan di Jakarta ini juga membahas isu-isu yang lebih luas seperti investasi AS di Indonesia, dengan Indonesia berfokus pada kemudahan investasi melalui fasilitas 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta pembangunan infrastruktur industri yang ramah lingkungan dan resilien. Selain itu, Indonesia telah mengusulkan kerja sama dalam pengelolaan dan hilirisasi mineral penting, termasuk dalam rantai pasok global yang berkelanjutan, serta penguatan sumber daya manusia dan ekonomi digital. Indonesia juga berupaya menjaga ketahanan energi dengan menawarkan pembelian dan impor produk energi (minyak mentah dan LPG) dan pertanian (gandum dan hortikultura) dari AS untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
Hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan AS secara historis menunjukkan surplus perdagangan yang konsisten bagi Indonesia. Neraca perdagangan Indonesia terhadap AS selalu surplus selama sepuluh tahun terakhir, termasuk periode 2020 hingga 2024. Pada tahun 2024, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD31,04 miliar, dengan AS menjadi tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia setelah Tiongkok, menyumbang 11,22% dari total ekspor nonmigas. Komoditas ekspor utama Indonesia ke AS mencakup tekstil, furnitur, alas kaki, dan udang.
Perjanjian dagang ini memiliki implikasi signifikan. Penurunan tarif diharapkan dapat memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar AS dan meningkatkan nilai ekspor nasional, serta menyerap tenaga kerja. Namun, perluasan impor barang AS dengan tarif bea masuk 0% dapat menciptakan tekanan bagi industri lokal, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), yang mungkin belum siap bersaing dengan produk asing berkualitas tinggi. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mengutamakan kepentingan nasional dan memastikan seluruh proses berjalan transparan, legal, serta menguntungkan. Tim negosiasi Indonesia menekankan prinsip "balance" dalam perundingan, mencari titik tengah antara kepentingan kedua negara.
Di luar perjanjian bilateral, kedua negara juga terlibat dalam kerangka Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang digagas AS. Meskipun IPEF bukan perjanjian dagang konvensional yang fokus pada penurunan tarif, melainkan pada standar, ketahanan, dan keberlanjutan, Indonesia telah berpartisipasi dalam semua pilar IPEF, termasuk rantai pasok, ekonomi bersih, dan ekonomi adil. Indonesia menyuarakan perlunya komitmen akses pasar dan manfaat nyata, termasuk terkait mineral kritis dalam forum IPEF. Namun, pilar perdagangan IPEF belum mencapai kesepakatan, dengan Presiden Joko Widodo menekankan keterbukaan Indonesia untuk bekerja sama dengan siapa saja dan pentingnya IPEF menghasilkan manfaat konkret. Fokus pada legal drafting dalam dua minggu ke depan di Washington D.C. akan menjadi penentu bentuk akhir dari perjanjian tarif resiprokal yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi kedua negara di tengah dinamika perdagangan global.