Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Antam Bongkar Kebenaran: Ledakan Tambang Bogor Viral Adalah Hoax

2026-01-18 | 16:10 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-18T09:10:31Z
Ruang Iklan

Antam Bongkar Kebenaran: Ledakan Tambang Bogor Viral Adalah Hoax

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 14 Januari 2026, membantah keras narasi yang beredar luas di media sosial dan beberapa pemberitaan mengenai dugaan ledakan dahsyat di area tambang emas mereka di Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta klaim ratusan karyawan terjebak. Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan meluruskan bahwa insiden yang sebenarnya terjadi pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, pukul 00.30 WIB, merupakan penanganan kondisi teknis berupa kepulan asap akibat terbakarnya kayu penyangga di tambang bawah tanah L.600 Ciurug.

Wisnu Danandi Haryanto, Sekretaris Perusahaan Antam, menjelaskan bahwa video yang beredar di masyarakat adalah dokumentasi penanganan kondisi teknis tersebut, bukan peristiwa ledakan. "ANTAM memastikan bahwa tidak terdapat kejadian ledakan sebagaimana yang diinformasikan dalam konten yang beredar, serta tidak ada karyawan ANTAM yang terjebak di dalam area tambang," tegas Wisnu, menggarisbawahi komitmen perusahaan terhadap keselamatan. Ia juga meluruskan kesalahpahaman mengenai klaim "700 orang terjebak," yang kemungkinan merujuk pada "Portal L.700 Ciurug," sebuah level di tambang yang saat ini sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasi penambangan.

General Manager Gold Mining Business Unit PT Antam UBPE Pongkor, Nilus Rahmat, menambahkan bahwa kepulan asap tersebut disebabkan oleh terbakarnya kayu stapling atau kayu penyangga di salah satu area kerja bawah tanah di level 700 (namun insiden asap terjadi di level 600 Ciurug). Kondisi ini menyebabkan peningkatan konsentrasi gas karbon monoksida (CO) hingga mencapai 1.200 ppm, jauh melampaui ambang batas aman bagi manusia yang hanya 25 ppm. Menanggapi situasi tersebut, Antam segera menghentikan sementara aktivitas di area terdampak, melakukan evakuasi seluruh pekerja, dan menyesuaikan sistem ventilasi serta mengisolasi area kerja sesuai prosedur keselamatan. Seluruh karyawan Antam dipastikan berada dalam kondisi aman dan aktivitas operasional perusahaan tetap terkendali.

Penegasan Antam juga diperkuat oleh pihak berwenang. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa tidak ada ledakan di area pertambangan dan polisi telah meninjau lokasi, namun belum dapat masuk sepenuhnya karena kadar CO masih tinggi. Bupati Bogor Rudy Susmanto juga turut memastikan bahwa tidak ada ledakan maupun penambang yang terjebak di kawasan tersebut, mendukung klarifikasi Antam bahwa "Level 700" merujuk pada nama portal, bukan jumlah korban.

Insiden penyebaran hoaks ini menyoroti kerentanan informasi di era digital dan pentingnya verifikasi sumber. Informasi yang tidak akurat dapat memicu kepanikan publik, merusak reputasi perusahaan, dan mengalihkan fokus dari penanganan situasi yang sebenarnya. Antam mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh perusahaan maupun pihak berwenang.

Namun, di tengah klarifikasi resmi, muncul narasi berbeda dari warga setempat. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat, setelah mengunjungi Desa Urug, Sukajaya, melaporkan adanya pengakuan warga mengenai enam penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih terjebak di dalam lubang tambang sejak insiden asap pada 13 Januari 2026. Mereka adalah bagian dari kelompok sebelas orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal saat asap muncul. Tim evakuasi, termasuk dari Antam, sempat mencoba mengevakuasi, tetapi terhambat oleh kondisi asap dan gas CO2 yang masih tinggi, serta struktur teralis besi dan dinding sempit di dalam lubang. Situasi ini menunjukkan adanya tantangan kompleks di area pertambangan, tidak hanya terkait operasional resmi tetapi juga aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan fatal dan mempersulit upaya penanganan insiden. Kedepannya, penegakan hukum terhadap PETI dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya aktivitas ilegal di area pertambangan menjadi krusial untuk mencegah insiden serupa dan penyebaran disinformasi.