Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Adhi Karya Tegaskan Tiang Monorel Aset Perusahaan, Pembongkaran Masih Tahap Negosiasi

2026-01-09 | 00:01 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-08T17:01:06Z
Ruang Iklan

Adhi Karya Tegaskan Tiang Monorel Aset Perusahaan, Pembongkaran Masih Tahap Negosiasi

PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan bahwa tiang-tiang monorel yang tersebar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika, Jakarta, merupakan aset milik perseroan, menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar struktur mangkrak tersebut mulai pekan ketiga Januari 2026. Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta, mengkonfirmasi adanya rencana pembongkaran oleh Pemprov DKI, namun menegaskan bahwa perseroan dan Pemprov DKI masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Rozi merujuk pada Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 dan pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017 sebagai dasar kepemilikan aset tersebut.

Adhi Karya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta ketentuan hukum yang berlaku. Perseroan juga tengah melakukan kajian internal untuk menentukan kemungkinan penurunan nilai (impairment) atas aset tiang monorel yang tercatat pada pos Aset Tidak Lancar Lainnya di laporan keuangannya. Hingga kuartal III 2025, nilai aset tiang monorel ini tercatat sebesar Rp 52,68 miliar, setelah mengalami penyusutan dari nilai awal Rp 132,05 miliar. Adhi Karya meyakini bahwa rencana pembongkaran tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk membongkar tiang-tiang monorel tersebut. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pembongkaran 98 tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said mulai pekan depan, dengan target tidak menutup total jalan dan beroperasi pada malam hari untuk meminimalkan dampak lalu lintas. Anggaran sebesar sekitar Rp 100 miliar dari APBD 2026 telah disiapkan untuk pembongkaran dan penataan ulang jalan serta trotoar di sepanjang 3,5 kilometer koridor Rasuna Said sisi timur. Setelah dibongkar, jalan dan trotoar akan ditata ulang agar menyatu dan memiliki satu jalur busway serta tiga jalur reguler, serupa dengan sisi barat Jalan Rasuna Said. Pembongkaran tiang monorel ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Rasuna Said hingga 14-18 persen, berdasarkan kajian Dinas Perhubungan.

Proyek monorel Jakarta sendiri memiliki sejarah panjang dan penuh gejolak. Dimulai pada tahun 2004 di era Gubernur Sutiyoso, proyek ini bertujuan mengatasi kemacetan Jakarta dengan dua jalur utama, Green Line dan Blue Line. Namun, proyek terhenti pada tahun 2008 karena masalah pendanaan dan investor. Sempat dihidupkan kembali di era Gubernur Joko Widodo pada tahun 2013, proyek ini kembali mandek dan akhirnya dibatalkan secara permanen oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2015 karena masalah finansial, sengketa lahan, dan rute yang tidak layak. Sejak saat itu, tiang-tiang monorel yang berdiri mangkrak telah menjadi "monumen kegagalan" dan beban tata kota. Pemprov DKI Jakarta sempat berencana menggunakan tiang-tiang ini untuk proyek LRT Jabodebek, namun Adhi Karya memutuskan membangun tiang baru pada tahun 2017. Berbagai wacana pemanfaatan ulang, seperti jalur bus layang atau skywalk pejalan kaki, juga pernah muncul namun tidak terealisasi. Keputusan pembongkaran saat ini menandai upaya Pemprov DKI untuk menuntaskan permasalahan infrastruktur yang telah berlangsung selama hampir dua dekade ini, demi kerapian kota dan kelancaran lalu lintas.