:strip_icc()/kly-media-production/medias/1816138/original/069258400_1514544766-20171229-ISHG-AY1.jpg)
Pemegang saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi menyetujui pemisahan sebagian bisnis dan aset konektivitas serat optik grosir atau wholesale fiber connectivity kepada anak perusahaannya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia, yang kini beroperasi dengan identitas baru, InfraNexia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025, setelah memenuhi kuorum dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.
Aksi korporasi ini merupakan bagian integral dari strategi transformasi TLKM 3.0, yang bertujuan untuk memperkuat fokus bisnis perusahaan, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi operasional dan investasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan serat optik. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa InfraNexia diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja TelkomGroup melalui optimalisasi aset infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.
Proses pemisahan aset ini akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama, yang ditargetkan rampung pada kuartal keempat tahun 2025, melibatkan transfer lebih dari 50% aset serat optik Telkom yang mencakup segmen akses, agregasi, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya. Nilai transaksi untuk pemisahan parsial ini mencapai Rp 35,787 triliun atau sekitar USD 2,16 miliar. Selanjutnya, fase kedua diharapkan akan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026, dengan total nilai aset yang akan dilepas mencapai Rp 90 triliun.
Setelah transaksi ini, Telkom Indonesia akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas di Telkom Infrastruktur Indonesia dengan kepemilikan sebesar 99,99%. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dan afiliasi sesuai peraturan domestik, namun tidak akan berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan dan tidak akan mengubah kepemilikan saham para pemegang saham yang ada saat ini.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan agenda nasional untuk mempercepat inklusi digital, meningkatkan penetrasi fixed broadband, serta memastikan ketersediaan konektivitas yang andal dan berkualitas tinggi di seluruh Indonesia. InfraNexia diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis serat optik, membuka peluang untuk network sharing, dan kemitraan strategis guna menciptakan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Selain persetujuan spin-off InfraNexia, RUPSLB Telkom juga menyetujui penugasan pemerintah untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode transisi hingga Pusat Data Nasional pemerintah beroperasi penuh. Persetujuan ini menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Telkom dalam pengelolaan pusat data dan layanan cloud. RUPSLB juga mengesahkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom untuk mendukung peningkatan kinerja dan percepatan transformasi perusahaan. Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 12 Desember 2025, harga saham TLKM ditutup melemah 0,56% menjadi Rp 3.550 per saham.