
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai hari ini, Senin, 1 Desember 2025. Kenaikan harga ini mencakup berbagai jenis BBM nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia, termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp 12.750 per liter, meningkat Rp 550 dari harga sebelumnya Rp 12.200 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 13.750 per liter, dari sebelumnya Rp 13.100 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95, produk terbaru Pertamina dengan campuran bioetanol, naik menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 13.000 per liter.
Jenis BBM diesel nonsubsidi juga tidak luput dari penyesuaian harga. Dexlite (CN 51) kini dijual seharga Rp 14.700 per liter, naik dari Rp 13.900 per liter. Serupa, Pertamina Dex (CN 53) mengalami kenaikan menjadi Rp 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.200 per liter.
Manajemen Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sesuai dengan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berbeda dengan jenis BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi dan penugasan pemerintah tetap stabil. Harga Pertalite (RON 90) di seluruh Indonesia masih dipertahankan pada angka Rp 10.000 per liter. Demikian pula, Solar Subsidi tetap dibanderol Rp 6.800 per liter. Masyarakat dihimbau untuk selalu memeriksa harga BBM terbaru melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina untuk informasi yang paling akurat di wilayah masing-masing.