
Pemerintah Indonesia secara serius mempertimbangkan untuk mengalihkan sebagian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) ke Dimethyl Ether (DME), gas hasil gasifikasi batu bara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan ketergantungan impor LPG yang tinggi dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah tengah menghitung secara detail Harga Pokok Produksi (HPP) DME. Jika HPP DME tidak kompetitif, subsidi yang saat ini dialokasikan untuk LPG 3 kg akan dialihkan untuk mendukung DME. Alokasi subsidi LPG dalam APBN 2025 mencapai Rp 87,6 triliun, meningkat dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp 85,6 triliun. Konsumsi LPG 3 kg diperkirakan akan mencapai 8,5 juta ton pada 2025, melampaui kuota APBN sebesar 8,17 juta ton.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyoroti mangkraknya sejumlah proyek hilirisasi batu bara, termasuk DME, yang dinilainya karena kurangnya keseriusan pemerintah sebelumnya dalam mendukung proyek tersebut. Ia berjanji akan memastikan insentif yang tepat bagi investor agar proyek-proyek ini dapat terealisasi.
Proyek gasifikasi batu bara menjadi DME telah ditetapkan sebagai salah satu dari 18 proyek hilirisasi strategis yang disusun oleh Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Sebanyak enam lokasi telah diidentifikasi untuk pengembangan industri DME, yaitu Bulungan, Kutai Timur, Kota Baru, Muara Enim, Pali, dan Banyuasin, dengan total investasi mencapai Rp 164 triliun dan diperkirakan akan menyerap 34.800 tenaga kerja.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia saat ini sedang mengevaluasi dokumen pra-studi kelayakan (pra-FS) proyek DME, yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Senior Director Oil, Gas, Petrochemical BPI Danantara Indonesia, Wiko Migantoro, mengungkapkan bahwa Danantara tengah mengkaji berbagai opsi penerapan DME di masyarakat, termasuk substitusi sebagian LPG mulai dari 20%, 40%, atau 50%, hingga kemungkinan penerapan penuh.
Pengembangan DME bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor LPG yang mencapai 75% hingga 78% dari konsumsi nasional. Data menunjukkan bahwa Indonesia mengimpor sekitar 6 hingga 7 juta ton LPG per tahun. Selain itu, DME dinilai lebih ramah lingkungan karena mudah terurai di udara, tidak merusak ozon, dan meminimalisir gas rumah kaca hingga 20%. Karakteristik DME memiliki kesamaan sifat kimia dan fisika dengan LPG, sehingga dapat memanfaatkan infrastruktur LPG yang ada, seperti tabung, penyimpanan, dan penanganan eksisting.
Meskipun DME memiliki kandungan panas (calorific value) 7.749 Kcal/Kg, lebih rendah dari LPG yang 12.076 Kcal/Kg, DME memiliki massa jenis yang lebih tinggi, dengan perbandingan kalori sekitar 1:1,6 antara DME dan LPG. Uji coba penggunaan DME 100% telah dilakukan di Palembang dan Muara Enim pada 2019-2020, serta campuran DME 20%, 50%, dan 100% di Marunda, Jakarta, pada 2017, dan secara umum diterima oleh masyarakat.
Sektor hilirisasi batu bara ini akan memanfaatkan batu bara rendah kalori yang selama ini memiliki nilai ekonomi minim dan tidak laku dijual. Holding BUMN pertambangan MIND ID, melalui PT Bukit Asam (PTBA), akan membangun fasilitas produksi DME, sementara Pertamina siap terlibat dalam pemasaran dan distribusi. Proyek DME ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2026.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg senilai Rp 33,84 triliun masih dinikmati oleh warga mampu sepanjang 2024, menunjukkan perlunya perbaikan dalam pengendalian dan ketepatan sasaran subsidi. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) sedang dirumuskan untuk memetakan hak pembelian LPG 3 kg berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Komisi VII DPR RI juga telah mendorong pemerintah untuk mengalihkan subsidi LPG 3 kg secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi, yang diperkirakan bisa terjadi pada 2026.
Pemerintah juga menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan dan pemanfaatan batu bara hingga 2045, dengan target produksi DME sebesar 4,56 juta ton pada 2021-2025 dan meningkat menjadi 6,15 juta ton pada 2045. Tantangan utama proyek DME adalah keekonomiannya yang membutuhkan dukungan subsidi pemerintah agar harganya bisa bersaing dengan LPG.