Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Menperin Punya Target Ambisius: Gandakan Investasi Manufaktur dalam 5 Tahun

2025-12-15 | 15:56 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-15T08:56:22Z
Ruang Iklan

Menperin Punya Target Ambisius: Gandakan Investasi Manufaktur dalam 5 Tahun

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan investasi di sektor manufaktur hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Optimisme ini didasari oleh efektivitas program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terus digalakkan.

Dalam upaya mencapai target ambisius tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sangat membutuhkan dukungan dari seluruh kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk aktif meningkatkan penggunaan produk lokal. Menperin Agus Gumiwang menekankan bahwa setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri akan menghasilkan dampak positif atau efek berganda sebesar 2,2 kali lipat bagi perekonomian Indonesia.

Sektor manufaktur atau Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) telah menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Pada triwulan III-2025, sektor ini berhasil menarik investasi sebesar Rp185,4 triliun, menyumbang 37,73% dari total investasi nasional yang mencapai Rp491,4 triliun pada periode tersebut. Secara kumulatif, realisasi investasi manufaktur dari Januari hingga September 2025 tercatat sebesar Rp562,7 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp178,9 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp383,8 triliun, dengan kontribusi 37,73% terhadap total investasi nasional.

Tren peningkatan investasi di sektor manufaktur juga terlihat dalam satu dekade terakhir. Dari tahun 2014 hingga 2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas meningkat tajam dari Rp186,79 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp565,25 triliun pada tahun 2023, dengan total kumulatif mencapai Rp3.031,85 triliun. Bahkan, dalam setahun terakhir, investasi dari sektor manufaktur mencapai Rp568,4 triliun atau setara 40,72% dari total investasi nasional, menciptakan 19,44 juta penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk menggenjot investasi dan memperkuat struktur manufaktur. Ini termasuk mendorong kebijakan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan devisa dari ekspor dan pajak. Kemenperin memprioritaskan investasi di sektor mineral strategis, kimia dasar, farmasi, komponen elektronik, dan pangan. Selain itu, lima sektor prioritas dalam program Making Indonesia 4.0, yaitu makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronika, juga terus dipacu, bersama dengan industri pulp dan kertas serta baja.

Untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah berkomitmen untuk memberikan insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance, serta mempermudah perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ketersediaan bahan baku dan pasokan energi dengan harga yang kompetitif, seperti gas dan listrik untuk industri, juga menjadi fokus utama. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang produktif menjadi kunci untuk menghadapi persaingan global.

Pengembangan ekosistem industri juga diupayakan melalui keterpaduan sektor hulu dan hilir, serta penguatan infrastruktur industri yang mendukung. Pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga berperan strategis dalam memajukan agenda hilirisasi nasional dan memperkuat daya saing investasi Indonesia, dengan fokus pada berbagai sektor termasuk logam, energi, kimia, logistik, dan manufaktur berbasis teknologi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang kembali ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, menegaskan bahwa sektor manufaktur tetap ekspansif dan mempertahankan perannya sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Indonesia yang terus berada di zona ekspansi, mencapai 53,3 pada November 2025, menjadi indikator kuat kinerja positif ini. Peningkatan ini juga memberikan dampak berantai yang luas, termasuk penyerapan tenaga kerja sebanyak 20,31 juta pekerja atau 13,86% dari total tenaga kerja nasional hingga Agustus 2025.