:strip_icc()/kly-media-production/medias/2216036/original/093247000_1526473912-20180516-IHSG-2.jpg)
PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, menyelesaikan transaksi afiliasi jual beli aset tetap berwujud senilai Rp 55,96 miliar antara dua entitas anak usahanya pada 22 Desember 2025. Transaksi ini melibatkan penjualan dua bidang tanah dan bangunan seluas total 25.100 meter persegi yang berlokasi di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. PT Hale International, yang 99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Kalbe Farma, bertindak sebagai pihak penjual, sementara PT Forsta Kalmedic Global menjadi pembeli. PT Forsta Kalmedic Global sendiri dimiliki secara tidak langsung oleh Kalbe Farma dengan kepemilikan efektif 91,98 persen melalui PT Enseval Putera Megatrading Tbk dan PT Enseval Medika Prima.
Manajemen Kalbe Farma menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020. Perseroan juga menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan, serta tidak mengganggu kelangsungan usaha. Untuk memastikan kewajaran nilai transaksi, Kalbe menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Benedictus Darmapuspita dan Rekan. Berdasarkan laporan penilai, nilai pasar wajar atas objek transaksi per 21 Juli 2025 ditetapkan sebesar Rp 55.959.000.000, yang sejalan dengan nilai transaksi yang disepakati para pihak. Direksi dan Dewan Komisaris Kalbe Farma menyatakan bahwa perseroan telah memiliki prosedur memadai agar transaksi dilaksanakan sesuai praktik bisnis yang berlaku umum dan ketentuan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Seluruh informasi terkait transaksi juga diungkapkan secara lengkap dan dipastikan tidak mengandung benturan kepentingan.
Transaksi afiliasi ini terjadi di tengah performa positif Kalbe Farma sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025, di mana perseroan mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 10,6 persen secara tahunan menjadi Rp 2,6 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan penjualan bersih sebesar 7,2 persen year-on-year menjadi Rp 26 triliun, seiring perbaikan margin laba kotor dan efisiensi biaya operasional. Selain transaksi aset ini, Kalbe Farma juga baru-baru ini mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) maksimal Rp 250 miliar, yang akan dilaksanakan dari 16 Desember 2025 hingga 15 Maret 2026.
Keberadaan transaksi afiliasi dalam sebuah korporasi publik seperti Kalbe Farma menjadi sorotan pasar karena dapat memengaruhi tata kelola perusahaan. Meskipun diklaim tidak material, transaksi internal antar entitas terkendali ini, seperti yang diatur oleh POJK 42/2020, memerlukan pengungkapan informasi yang transparan untuk menjaga kepercayaan investor. Sebelumnya pada Agustus 2025, Kalbe Farma juga melakukan transaksi afiliasi lain berupa peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Tri Sapta Jaya (TSJ) melalui konversi sebagian utang TSJ kepada PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) senilai Rp 114 miliar, yang juga ditegaskan bukan transaksi material. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya konsolidasi dan optimalisasi aset dalam grup usaha Kalbe Farma, yang merupakan pemimpin pasar di industri farmasi Indonesia, melayani berbagai segmen ekonomi dengan pangsa pasar yang signifikan. Meskipun manajemen menekankan tidak adanya dampak signifikan, investor akan terus mengamati bagaimana transaksi semacam ini, termasuk peruntukan spesifik aset tanah dan bangunan di Bogor tersebut, berkontribusi pada pengembangan bisnis dan keberlanjutan kinerja Kalbe Farma di masa mendatang.