:strip_icc()/kly-media-production/medias/4899016/original/073749800_1721712608-KV_1_-_Deposito_Superbank.jpg)
Penjatahan Saham IPO SUPA Melalui Fixed dan Pooling Allotment
Penawaran umum perdana saham (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), bank digital yang didukung oleh Grup Emtek, Grab, Singtel, dan KakaoBank, telah mencatatkan rekor kelebihan permintaan (oversubscription) yang luar biasa, mencapai 318,69 kali dengan lebih dari satu juta pesanan dari investor. Antusiasme yang masif ini telah memengaruhi proses penjatahan saham yang dilakukan melalui mekanisme fixed allotment dan pooling allotment, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 41/2020 dan Surat Edaran OJK Nomor 15/2020.
Superbank melepas sebanyak 4,40 miliar saham kepada publik, setara dengan 13% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp 635 per saham, menghasilkan dana segar sebesar Rp 2,79 triliun. Dana ini rencananya akan dialokasikan sebesar 70% untuk modal kerja penyaluran kredit dan 30% untuk belanja modal, termasuk pengembangan teknologi dan infrastruktur digital, serta investasi pada kecerdasan buatan (AI) dan analitik data.
Dalam skema penjatahan, fixed allotment diperuntukkan bagi investor institusi seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, reksa dana, korporasi, dan individu tertentu yang masuk kategori institusional. Porsi ini dinegosiasikan secara langsung dengan penjamin emisi. Sementara itu, pooling allotment ditujukan untuk investor umum, baik ritel maupun non-ritel. Mengingat nilai IPO SUPA yang besar, masuk dalam kategori Golongan IV (IPO di atas Rp 500 miliar), minimal 2,5% dari total saham yang ditawarkan wajib dialokasikan melalui mekanisme pooling. Dalam kolam pooling ini, alokasi dibagi antara investor ritel dan non-ritel dengan rasio 1:2.
Tingginya kelebihan permintaan saham SUPA berdampak signifikan pada jatah yang diterima investor, terutama investor ritel. Banyak investor melaporkan hanya mendapatkan alokasi yang sangat minim. Misalnya, pesanan di bawah Rp 100 juta rata-rata hanya mendapatkan sekitar 3-8 lot (300-800 saham). Untuk pesanan di atas Rp 100 juta, persentase penjatahan bahkan lebih kecil, berkisar antara 0,9% hingga 1,8%. Fenomena ini bahkan menyebabkan beberapa investor ritel tidak mendapatkan alokasi sama sekali atau "zonk". Selain itu, terdapat kategori special allotment sekitar 1,6% hingga 1,7% untuk segmen tertentu, yang kemungkinan ditujukan bagi investor prioritas atau institusi, dengan nilai sekitar Rp 101 juta.
CEO Sucor Sekuritas, Bernadus Wijaya, salah satu penjamin emisi efek, menyatakan bahwa tingginya oversubscription ini merupakan sinyal kuat kepercayaan pasar terhadap fundamental, strategi pertumbuhan, dan prospek jangka panjang Superbank sebagai bank digital. Proses penjatahan saham telah rampung pada 15 Desember 2025, diikuti dengan distribusi saham secara elektronik pada 16 Desember 2025. Saham SUPA dijadwalkan akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 17 Desember 2025. PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai manajer penjatahan dalam IPO ini, bekerja sama dengan PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi. Investor kini menantikan kinerja awal SUPA di pasar sekunder serta realisasi penggunaan dana IPO untuk mendukung pertumbuhan bisnis bank digital ini.