Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

BNI Bongkar Modus Penipuan Natal: Waspadai Link dan Ucapan Palsu!

2025-12-24 | 21:11 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-24T14:11:49Z
Ruang Iklan

BNI Bongkar Modus Penipuan Natal: Waspadai Link dan Ucapan Palsu!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengeluarkan imbauan keras kepada nasabahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan daring, terutama yang berkedok ucapan Natal palsu dan tautan berbahaya, seiring dengan lonjakan aktivitas transaksi digital menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Peringatan ini datang di tengah meningkatnya kasus kejahatan siber yang telah menyebabkan kerugian finansial triliunan rupiah bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyatakan bahwa modus penipuan cenderung meningkat menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan metode umum berupa _phishing_, pengiriman file APK berbahaya melalui WhatsApp untuk mencuri data pribadi, serta penawaran hadiah atau donasi palsu. OJK mencatat total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan mencapai Rp 8,2 triliun dalam setahun terakhir, berdasarkan 373.129 laporan yang dihimpun Indonesia Anti Scam Center (IASC). Bahkan, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah laporan penipuan _online_ tertinggi secara global, dengan 274.722 kasus dan kerugian Rp 6,1 triliun antara November 2024 hingga September 2025, atau rata-rata 874 laporan setiap hari.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa _phishing_ adalah taktik yang sering digunakan pelaku untuk memancing pengguna agar mengungkapkan informasi rahasia melalui pesan penting palsu, baik melalui email, situs web, maupun komunikasi elektronik lainnya. Modus ini seringkali disertai ancaman halus dan mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi sensitif seperti _user ID_, kata sandi/PIN, serta data kredensial lainnya. Pemimpin BNI Wilayah 11 Suluttenggomalut, Lodewyck Z.S Pattihahuan, menegaskan BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN, nomor kartu, CVV/CVC, OTP, dan kata sandi transaksi dari nasabah melalui sarana apa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan bank.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyoroti pentingnya disiplin dan pola pikir digital dari nasabah. BNI secara rutin melakukan uji penetrasi dan meningkatkan sistem keamanan siber mereka, termasuk investasi besar dalam teknologi keamanan. Direktur Retail Banking BNI, Corina Leyla Karnalies, menambahkan bahwa BNI mematuhi peraturan privasi data dan menerapkan keamanan berlapis dalam setiap transaksi. Namun, ancaman tetap ada, terutama saat aktivitas daring meningkat drastis. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan peningkatan kasus kejahatan digital sebesar 40 persen per Desember 2025, dengan kerugian material mencapai lebih dari Rp 500 miliar sejak November tahun ini.

Fenomena penipuan digital ini bukan hanya mencerminkan kecanggihan modus operandi pelaku, tetapi juga menyoroti kerentanan yang terus-menerus dihadapi masyarakat dan industri perbankan. Data OJK menunjukkan bahwa dari November 2024 hingga Mei 2025, IASC menerima 129.841 pengaduan dengan total kerugian Rp 2,3 triliun. Respon cepat menjadi kunci; OJK mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui _call center_ 157 atau situs _iasc.ojk.go.id_ jika menemukan indikasi penipuan, idealnya dalam waktu tiga jam setelah kejadian, untuk meningkatkan peluang pemblokiran rekening tujuan dan penyelamatan dana korban. Kelambatan pelaporan dapat mengakibatkan hilangnya jejak digital pelaku dan kesulitan pelacakan dana. Upaya kolektif antara lembaga keuangan, regulator, dan kesadaran masyarakat menjadi fundamental untuk mitigasi risiko penipuan di masa mendatang.