Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Bappebti: SRG Pilar Utama Genjot Logistik Nasional

2025-12-13 | 01:19 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-12T18:19:13Z
Ruang Iklan

Bappebti: SRG Pilar Utama Genjot Logistik Nasional

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara konsisten menekankan peran krusial Sistem Resi Gudang (SRG) dalam meningkatkan efektivitas sistem logistik nasional. Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan bahwa SRG berperan signifikan dalam menyediakan informasi stok yang akurat dan real-time melalui Information System Warehouse Receipt (ISWARE) yang dikelola oleh Pusat Registrasi SRG. Ini menjadi solusi vital untuk sinkronisasi manajemen dan pemantauan stok di lapangan, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing nasional.

SRG merupakan kegiatan yang mencakup penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang, yaitu dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang oleh pengelola gudang. Kehadiran SRG yang tersebar di berbagai sentra produksi di Indonesia menjadi pilihan strategis bagi petani dan pelaku usaha. Mereka dapat menunda penjualan komoditas saat harga sedang rendah dan menjualnya kembali ketika harga membaik, yang dikenal sebagai mekanisme tunda jual.

Selain itu, Resi Gudang dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, sehingga menjamin keberlanjutan kegiatan produksi. Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa mekanisme ini menjadikan SRG instrumen penting dalam perdagangan komoditas di Indonesia sebagai manajemen stok, alternatif pembiayaan, efisiensi rantai pasok, serta instrumen pengendalian harga komoditas dan persediaan nasional.

Peran SRG juga sangat penting sebagai pusat logistik yang mendukung rantai pasok mulai dari tingkat desa/kota/kabupaten, nasional, hingga pasar internasional, serta memperkuat pasar komoditas dalam negeri dan meningkatkan daya saing di pasar global. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 mengatur 27 komoditas yang dapat disimpan dalam gudang SRG. Komoditas tersebut meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, dan ikan.

Hingga April 2025, tercatat lebih dari 123 gudang SRG tersebar di 105 kabupaten/kota di 25 provinsi. Sebagian besar gudang tersebut telah dihibahkan kepada pemerintah daerah dan berfungsi sebagai simpul logistik yang terhubung dengan pusat distribusi nasional dan jaringan ekspor. Pemerintah juga mendorong pemanfaatan skema subsidi pembiayaan (S-SRG) untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, koperasi, dan kelompok tani.

Meskipun demikian, implementasi SRG masih menghadapi sejumlah tantangan. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Bappebti, Heryono Hadi Prasetya, mengungkapkan bahwa tantangan tersebut meliputi belum meratanya ketersediaan pengelola gudang, lembaga uji mutu, serta lembaga pembiayaan dan asuransi di setiap daerah. Selain itu, tingkat pemahaman masyarakat yang belum optimal tentang SRG, kesulitan dalam menciptakan pengelola gudang SRG yang kompeten, mandiri, dan profesional, serta kelengkapan fasilitas penunjang gudang SRG seperti pengering, Rice Milling Unit (RMU), dan sarana angkut, juga menjadi kendala yang perlu diatasi. Bappebti terus berupaya mempercepat implementasi SRG melalui berbagai pertemuan teknis untuk mendeteksi kendala dan mencari solusi, serta mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam pembinaan SRG di wilayahnya.